Demo Penolakan Omnibus Law di Malang

DPRD Malang Janji Akan Sampaikan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke DPR RI

Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Petugas mengamankan pendemo yang ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang, Kamis (8/10/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI. Langkah tersebut dilakukan karena Sodikul menyadari dirinya adalah wakil rakyat.

"Ada anggota DPR RI Dapil Malang Raya. Kami akan berbicara terkait penolakan buruh yang kami terima ini. Kami akan memperjuangkan suara dari buruh Kabupaten Malang," ujar Sodikul Amin ketika dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020).

Sodikul memastikan, segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan rakyat, akan ia dahulukan.

"Kami berkepentingan untuk memajukan rakyat tolong ini dicatat," tutur pria yang menggantikan Didik Gatot Subroto itu.

Politisi Nasdem ini mengajak masyarakat untuk memahami terlebih dahulu isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Perlu ada pemahaman secara komprehensif," terang Sodikul kepada TribunJatim.com.

Bahkan, Sodikul menyebut beredarnya kabar hoax tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang perlu dihindari.

Muncul Klaster Proyek Bendungan di Ponorogo, 12 Pekerja Positif Covid-19

Tragedi Pengantin Wanita Tewas di Pelaminan karena Ulah Suami, Tamu Hanya Menonton, Alasannya Aneh

Jadwal Bola Akhir Pekan Ini - UEFA Nations League: Inggris Vs Belgia, Spanyol dan Jerman Berlaga

"Masyarakat harus hati-hati dengan informasi yang tidak benar tentang UU Omnibus Law ini," beber Sodikul.

Terkait pelaksanaan sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sodikul menerangkan tindakan tersebut adalah kewenangan Baleg DPR RI.

Terakhir, Sodikul menyatakan jika dirinya hanya memahami poin-poin tertentu saja dalam UU Omnibus Law yang baru saja disahkan itu.

"Mungkin kita hanya poin-poin krusialnya saja ya. Kita harus obyektif," ucapnya. (ew/TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved