Virus Corona di Kediri
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Pengunjung dan Pengelola Kafe di Kota Kediri Dapat Sanksi
Pengelola dan pengunjung kafe di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, mendapatkan sanksi dari petugas patroli gabungan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pengelola dan pengunjung kafe di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, mendapatkan sanksi dari petugas patroli gabungan.
Petugas menemukan pelanggaran pada pengelola dan pengunjungnya, Sabtu (10/10/2020) malam.
Dari hasil sidak yang dilakukan, petugas mendapati ada 8 orang pengunjung melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ), karena tidak memakai masker.
Selain itu, Rifai, pengelola kafe tidak menerapkan physical distancing, sehingga pengunjung yang datang berjubel di satu meja dan tidak ada jaga jarak.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, selanjutnya ke 9 orang pelanggar dilakukan penindakan yustisi.
"Ada 8 orang pengunjung dan satu pengelola kafe yang ditindak," ungkap Nur Khamid.
• Polres Kediri Bekuk Dua Pencuri Spesialis Hewan Ternak Antarkabupaten, Satu Orang dalam Pengejaran
• Pertamina Delivery Service Ada di Kediri dan Madiun, Warga Bisa Beli BBM dan LPG Tanpa Keluar Rumah
Para pelanggar protokol kesehatan ini akan disidangkan pada Senin (19/10/2020) di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Sementara sidak terhadap kafe dan tempat keramaian lainnya di Ruko Brawijaya dan angkringan di Jalan Jaksa Agung Suprapto tidak ditemukan pelanggaran.
"Pengunjung dan pengelola kafe dan angkringan nihil pelanggaran dan sudah menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Patroli penegakan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan Perda Pemprov Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perwali Kota Kediri nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Editor: Dwi Prastika
• Mengenal Penemuan Situs Purbakala Candi di Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri
• Terjaring Razia, Mayoritas Pelanggar Protokol Kesehatan di Kediri Pilih Sanksi Sosial Menyapu Jalan