Bakar Ban Bikin Ricuh Demo Tolak UU Omnibis Law di Depan DPRD Sumenep, 4 Demonstran Diamankan Polisi
Demo tolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sumenep ricuh. Massa lakukan aksi bakar ban. Polres Sumenep amankan empat pendemo.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep diamankan anggota polisi.
Hal itu terjadi saat mereka menggelar aksi demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan kantor DPRD Sumenep, Senin (12/10/2020).
Pantauan TribunJatim.com, unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif itu tiba-tiba ricuh ketika beberapa pendemo mencoba membakar ban.
Baca juga: Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Tersetrum Listrik, Kerabat Berikan Pengakuan Sempat Ketemu
Baca juga: Mau Ngantor di KUA, Emak Sampang Ini Tewas Ditabrak Truk saat Mau Menyalip, Kondisinya Miris
Petugas yang berjaga melakukan tindakan persuasif dengan melarang mereka membakar ban.
Namun karena larangan tersebut tak diindahkan, polisi langsung mengambil paksa ban bekas yang akan dibakar, dan menyemprotkan tabung kecil/alat pemadam api ringan (apar) pada api yang sudah memyala.
Massa aksi tak terima dengan tindakan para pengaman yang mencoba memadamkan api, massa memanas saling adu mulut, hingga konta fisik terkadi.
Pada pukul 15.00 WIB, petugas tampak menciduk kurang lebih empat pendemo untuk diamankan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas enggan saat ditanya terkait hal tersebut.
Dinda, salah satu korlap massa aksi saat ditanya media ini mengakui ada sebagian peserta aksi diamankan polisi.
Sayangnya dirinya enggan memberi keterangan lebih lengkap waktu diwawancarai.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Heftys Suud