Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Nahas Bocah 9 Tahun yang Berani Lawan Pemerkosa Ibunya, Tewas Dibacok dan Mengapung di Sungai

Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi terapung dan sudah meninggal dunia. Tubuh bocah itu juga penuh dengan luka akibat dibacok oleh pelaku.

Net
Ilustrasi - Bocah berusia 9 tahun berinisial RG, yang membantu ibunya melawan pemerkosa ditemukan tewas mengapung di sungai. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah tragis menimpa bocah yang berani lawan pemerkosa ibunya.

Korban tewas dibacok dan ditemukan mengapung di sungai.

Korban terlibat baku hantam dengan pelaku yang masuk ke gubuk korban untuk memperkosa ibunya.

Nahasnya korban meregang nyawa dalam kondisi tubuh penuh luka bacok.

Beruntungnya polisi kini sudah berhasil meringkus pelaku.

Bocah berusia 9 tahun berinisial RG, yang membantu ibunya melawan pemerkosa ditemukan tewas mengapung di sungai.

RG ditemukan di Sungai Gamping Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi terapung dan sudah meninggal dunia.

Sakit Tak Ada yang Merawat, Kakek 90 Tahun di Magetan Tewas Membusuk di Kamarnya: Diduga Kelaparan

Terpeleset Saat Menebar Jaring, Pencari Ikan di Tuban Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (pratidintime.com)

Tak hanya itu, tubuh bocah pemberani tersebut juga penuh dengan luka akibat dibacok oleh pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono menyebutkan, tubuh korban ditemukan di sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

“Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan,” kata Iptu Arief Sukmonodalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (TribunJatim.com Network ), Minggu (11/10/2020).

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk visum dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Nasib Apes Kawanan Copet Gagal Beraksi di Angkot, Sopir Teriak, Jimat Tali Pocongnya Tak Lagi Ampuh

Terdakwa Kasus Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis, Jaksa: Ada Pencuriannya

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan dalam kasus ini adalah Samsul (35).

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus ini terungkap.

Iptu Arief Sukmono menyebutkan, Samsul berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved