Polres Pamekasan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Arek Lancor, 7 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker
Polres Pamekasan kembali melakukan Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area Taman Monumen Arek Lancor.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan kembali melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area Taman Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Senin (12/10/2020).
Operasi yustisi kali ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto.
Operasi razia gabungan masker ini melibatkan personel TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Tragedi Mobil Ditabrak KA di Jember, Mesin Mobil Mati di Perlintasan, Penumpang Semburat Lari
Baca juga: Pilu Kondisi Bu Kadi & Anaknya, Tinggal di Kamar Penuh Kotoran Manusia, Justru Tak Mau Diajak Keluar
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker setiap bepergian ke mana pun.
“Kami tidak bosan untuk terus mengedukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat. Lebih baik kita mencegah penularan Covid-19 untuk kebaikan kita bersama,” kata AKP Nining Dyah kepada sejumlah media.
Ia juga menjelaskan, operasi yustisi ini adalah operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Saat operasi berlangsung mengedepankan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya melalui razia masker.
Baca juga: Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Injak Jebakan Tikus Sawah, Tersengat Listrik Kabel Telanjang
Hasil razia kali ini, kata dia ditemukan sebanyak 7 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Mereka (pelanggar) kami data dan kami beri teguran atau peringatan. Selain itu kami juga beri hukuman membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani