Tragedi Mobil Ditabrak KA di Jember, Mesin Mobil Mati di Perlintasan, Penumpang Semburat Lari
Sebuah mobil tertabrak KA Sritanjung di pintu perlintasan swadaya Jl Rasamala Kelurahan Baratan Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Sebuah mobil tertabrak KA Sritanjung di pintu perlintasan swadaya Jl Rasamala Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Jember, Senin (12/10/2020).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Empat orang yang berada di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri.
Baca juga: Santri di Jember Dapat 2 Tantangan, Diminta Plt Bupati Kiai Muqit Jadi Teladan: Ini Hal Luar Biasa
Baca juga: TMMD ke-110 di Kabupaten Jember Dilakukan di Dua Desa
Baca juga: Fenomena Pernikahan Dini, 8 Bulan, Ribuan Permohonan Dispensasi Kawin Masuk ke PA Jember
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Mobil yang tertabrak bernomor polisi DK-1223-LM yang disopiri oleh Kusno, warga Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu.
Kusno berkendara bersama dengan istri, dan dua orang anaknya.
Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, mobil yang dikendarai Kusno melaju dari arah barat, atau dari arah Rembangan.
Sesampainya di pintu perlintasan, pengendara mobil berhenti. Sebab dari arah depan berseberangan, melaju mobil lain.
Setelah mobil dari arah depan melaju, ternyata mesin mobil mati sehingga tidak bisa bergerak. Pengemudi lantas menengok ke arah utara, dan melaju KA Sritanjung.
Pengemudi mobil juga melihat ada KA yang hendak melintas. Pengemudi mobil dan penumpangnya bergegas keluar dari mobil tersebut.
"Sopir dan penumpangnya berhasil menyelamatkan diri. Namun mobil sudah tidak bisa bergerak, sampai akhirnya tertabrak KA itu," imbuhnya.
Mobil itu terdorong sampai 15 meter dari pintu perlintasan. Mobil itu masuk ke area tepi persawahan di sisi barat rel KA.
Kukun menambahkan, mobil itu kini sudah dievakuasi. Selanjutnya mobil itu akan diperbaiki oleh pemiliknya.
Pintu perlintasan tersebut merupakan pintu perlintasan resmi namun swadaya oleh masyarakat. Penjagaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar.