Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tabrak Truk Tronton yang Sedang Parkir dari Belakang, Dua Pengendara Motor di Pamekasan Meninggal

Dua pengendara motor di Pamekasan tewas setelah menabrak Truk Tronton yang terparkir di bahu Jalan Raya Maddis, Desa Pamaroh.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Pengendara motor tabrak truk dan meninggal dunia di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dua pengendara motor yang sedang berboncengan meninggal dunia setelah menabrak truk tronton yang terparkir di bahu Jalan Raya Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dua pengendara motor yang meninggal dunia ini di antaranya, IM, seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Dusun Tambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Dan, Rosidah, perempuan berusia 34 tahun, warga Dusun Tambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Kanit Laka lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Irawan menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua orang ini.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD Kediri, Tolak UU Omnibus Law: Tuntut 4 Poin Ini

Baca juga: 2 Hari Pemuda Lamongan Beraksi Curi Elpiji 3 Kg, Pasrah Dikeler ke Polisi: Jarang Orang Curiga

Awalnya IM mengendarai sepeda motor Vario berplat nomor M 3954 BT berboncengan dengan Rosidah dari arah barat Jalan Raya Maddis yang hendak menuju ke arah timur Jalan Raya Maddis.

Namun, karena pengendara motor itu kurang hati-hati lalu menabrak truk tronton berplat nomor B 9532 FYU dari belakangan yang sedang terparkir di utara jalan karena mogok.

"Dua korban langsung meninggal dunia di lokasi dengan luka di bagian kepala dan hidung," kata Ipda Bambang Irawan kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Senin (12/10/2020).

Ia mentaksir, dalam kecelakaan ini pemilik sepeda motor mengalami kerugian sekitar Rp 1.5 juta rupiah.

Baca juga: Kisah Pilu Mata Hari, Penari Eksotis Keturunan Jawa dan Mata-mata Cantik, Hidupnya Berakhir Tragis

Baca juga: Tim Intelijen Kejari Kota Malang Tangkap Buronan Kasus Penyalur TKI Ilegal Kejari Karang Anyar

Ipda Bambang juga mengimbau kepada para pelajar dan pemuda agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

"Mari berkendara sewajarnya dan perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jangan lupa saat berkendara membawa kelengkapan surat-surat dan jadilah pelopor keselamatan bagi diri kita sendiri," imbaunya.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved