Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD Kediri, Tolak UU Omnibus Law: Tuntut 4 Poin Ini
Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong Ratusan Mahasiswa PMII Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan mahasiswa PMII geruduk Kantor DPRD Kediri, Senin (12/10/2020).
Aksi demo itu digelar sebagai penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Para mahasiswa ini datang di Kantor DPRD Kabupaten Kediri pada pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Download MP3 Putihkan Hati Gita Aruan, OST Dari Jendela SMP Tayang di SCTV, Dilengkapi Lirik Lagu
Baca juga: Pimpinan DPRD Jatim, Sekdaprov hingga Bupati Gresik Raih Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah
Pantauan awak TribunJatim.com, sempat terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan polisi di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Mahasiswa ingin masuk ke dalam gedung DPRD namun tidak diizinkan oleh kepolisian.
Hingga akhirnya pihak Anggota DPRD menemui para demonstran dan berdialog.
Sejumlah tuntutan disampaikan setidaknya ada empat poin utama diantaranya:
1. Menolak disahkannya RUU Omnibus law Cipta Kerja menjadi UU karena lanya akan menjadikan masyarakat. Kelas bawah semakin tertindas dan lama menguntungkan korporasi dan oligarki.
2. PMII KEDIRI perpendapat bahwa UU Cipta Kerja karena hanya akan meningkatkan Konflik Agraria. Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan Struktural
3. Menuntut kepada pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendesak kepada pemerintah pusat untuk membatalkan. pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
4. Mengintruksikan kepada seluruh kader PMI Se-Kediri saya di berbagai jenjang kaderisasi dan di seluruh wilayah. Elemen kemahasiswaan untuk melakukan aksi penolakan terhadap disalkanutya pengesahan RUU Ombuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Hingga berita ini ditayangkan aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polres Kediri.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Heftys Suud