Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hendak Merusuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 7 Oknum Pendemo di Gedung DPRD Kediri Diamankan Polisi

Hendak bikin rusuh demo tolak UU Cipta Kerja. Polres Kediri mengamankan 7 pendemo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020).

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
SURYA/FARID MUKARROM
Oknum diduga pelaku yang hendak melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepolisian dari Resmob Satreskrim dan Satreskrim Intelkam Polres Kediri mengamankan 7 oknum aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020).

Ketujuh oknum tersebut diamankan pada saat demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, dari hasil introgasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Baca juga: Disperindag Jatim Beber Temuan Ini: Masyarakat dan Pengusaha Harus Tahu Standardisasi Masker Kain

Baca juga: Emak-emak Bakalan Bulat Dukung Gus Ipul-Adi Wibowo di Pilkada Pasuruan 2020, Yakin Menang Tebal

"Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelasnya.

Berdasarkan keterangan ketiganya, awal mula Sdr WP mengajak AM dan AS dengan maksud untuk mengikuti demo tolak UU Cipta Kerja dengan mengendarai sepeda motor.

"AM yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari temannya T sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP," ujarnya.

Baca juga: Polres Blitar Kota Bersama Ulama, Takmir Masjid dan Ormas Islam Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Baca juga: 20 Tahun Nyaman Jadi Istri Kedua dan Akur dengan Istri Pertama, Nita Thalia Kini Gugat Cerai Suami

Setibanya di lokasi demo, lanjutnya, Sdr AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati.

Kemudian, kata Kapolres Kediri, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS.

"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS, rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat," imbuhnya.

Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP Lukaman S.I.K, berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.

"Dari hasil introgasi, pada Minggu (11/10/2020) JH dan AN yang tergabung dalam aliansi mahasiswa PMII mendapat kabar bahwa akan ada kegiatan aksi demo oleh PMII dalam rangka tolak UU Ciptakerja yang akan dilaksanakan pada Senin (12/10/2020), kemudian JH mengajak GL (saat ini belum diamankan)," ujarnya.

AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pada hari H pelaksanaan, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, GL mengajak AD (belum diamankan), MI, dan MR untuk ikut gabung dalam demo.

Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 10.00 WIb, keempat orang tersebut beserta JH dan AN berangkat dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.

"Setibanya di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, JH dan AN yang tergabung dalam PMII bergabung dengan mahasiswa lainnya dan melakukan orasi," tuturnya.

Sedangkan GL, AD, MR, dan MI duduk mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved