Demo Menolak Omnibus Law
KontraS Surabaya Sebut Ada Barang Dari Para Tersangka Unjuk Rasa Yang Dirampas
KontraS mendapat informasi berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan bahwa ada barang yang dirampas saat aksi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya (KontraS) mendapat informasi berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan bahwa ada barang yang dirampas saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law kemarin.
"Diantara anak yang kami dampingi itu masih belum mengetahui dimana keberadaan barangnya seperti HP. Saya mendorong aparat kepolisian untuk memberikan informasi apa yang dirampas dan bagaimana cara mengambil barang tersebut," kata Fathul Khoir selaku kuasa hukum tiga anak yang didampingi KontraS, Rabu, (14/10/2020).
Selain itu, ia menyesalkan ada tindakan kekerasan tersebut. Karena, kliennya ada yang mengalami sakit rusuknya.
"Ini termasuk tindakan yang seolah mereka ini kriminal. 1 orang ada trauma psikis, tapi secara fisik mereka masih tidak apa-apa. masih diperiksa secara medis. tapi belum dilakukan. saat ini masih dalam proses pendampingan. mungkin minggu depan akan mediasi untuk perlindungan anak," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Adapun yang dipersoalkan oleh pihaknya kini adalah saat melakukan penangkapan. Bukan soal pemeriksaan.
"Semua sudah sesuai dengan prosedur penanganan anak. Tidak menemukan kejanggalan apapun. Hanya saat penangkapan," terangnya.