Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PT KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Jalan Ahmad Yani

Dishub Kota Surabaya serta Komunitas Pecinta KA, PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan sosialisasi ke keselamatan di perlintasan kereta api.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PT KAI Daop 8 Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya, Rabu (14/10/20). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Angka kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan.

Pada tahun 2016 terjadi 30 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, tahun 2017 terjadi 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.

Sedangkan untuk tahun 2020 pada periode Januari hingga September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api.

Baca juga: Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Jumlah Sekolah yang Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Ditambah

Baca juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Tulungagung, Terbang 50 Meter dan Mendarat di Atas Pagar Tembok Warga

Atas dasar itu, maka tepat hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan dengan bersinergi bersama Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya serta Komunitas Pecinta KA dengan mengunakan *Topi Udeng* (topi khas Jawa Timur), PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Jalan Ahmad Yani - Surabaya.

"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah, Rabu (14/10/20) di Pos Jaga Perlintasan KA dekat Mall Royal Plaza Surabaya.

Menurutnya, kolaborasi antara stakeholder dalam melakukan aksi sosialisasi ini memang sangat diperlukan, karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Adapun pada kegiatan sosialisasi yang dilakukan hari ini, dikatakan Fredi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta hand sanitizer, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.

Tak hanya itu saja, lanjut Fredi, imbauan pun juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Baca juga: Mulai Go Public, Ayu Ting Ting Perlihatkan Kemesraan dengan Adit Jayusman, Tepergok Gandengan Tangan

Baca juga: Ketakutan Terbesar Sule soal Nathalie Terbongkar, Eks Lina Bahas Kekecewaan, Si Pacar Tahan Tangis

Fredi juga menambahkan, bahwa perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Dan, masih kata Fredi, banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

"Hal tersebut pula lah yang juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan," ucapnya.

Maka dari itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, Fredi berharap dengan adanya sosialisasi ini, pengguna jalan bisa patuh dalam menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

"Disamping itu, pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel dan aturan ini sejatinya telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved