Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Satu Bulan Operasi Yustisi, Pelanggaran Prokes Covid-19 Di Nganjuk Masih Terjadi

Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 semakin digencarkan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Jatim

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Petugas Kepolisian saat memberikan sanksi squat jump kepada salah satu warga tidak memakai masker dan melanggar prokes di Nganjuk. 

 TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 semakin digencarkan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di semua tingkatan.

Pasalnya, meski sudah sebulan digelar operasi Yustisi hingga sekarang masih ada saja warga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan sebagainya .

Kapolsek Jatikalen Polres Nganjuk, AKP Joko Purnomo mengatakan, kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum Prokes terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 disejumlah jalan Pedesaan di wilayah Kecamatan Jatikalen. Dimana dalam operasi Yustisi tersebut selalu menjumpai warga yang tidak memakai masker di jalanan.

"Warga tersebut kami tindak dengan sanksi push up dan scuat jump, sanksi itu sendiri diberikan lebih sebagai edukasi kepada warga untuk mematuhi prokes pencegahan covid-19," kata Joko Purnomo kepada TribunJatim.com, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Joko Purnomo, masih adanya peningkatan jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk telah mendapat perhatian serius tim Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Kemiripan Wajah Nathalie Holscher dan Mendiang Lina Mantan Istri Sule, Pakar Ungkap Tabiatnya Sama

Baca juga: Kebiasaan Baru Pinkan Mambo Sejak Buka Katering, Tiap Hari Bak Jadi Ritual, Melaney Kaget: Ya Allah

Baca juga: Mahasiswi Surabaya ini Bikin Tas Bio Plastik Yang Fashionable

Tim Satgas berupaya keras dan maksimal memberikan sosialisasi kepada semua warga untuk mematuhi prokes agar terhindar dari penularan virus Corona atau Covid-19 yang cukup membahayakan kesehatan tersebut.

"Maka dari itu, kegiatan operasi Yustisi sekarang ini semakin intensif dilakukan demi untuk menjaga kesehatan warga dari covid-19," ucap Joko Purnomo.

Sementara itu, jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 554 kasus. Ini setelah terbaru ada penambahan jumlah kasus positif corona sebanyak 5 orang.

"Data penambahan kasus positif corona tersebut berdasar dari hasil tes swab yang diterima tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk," kata dr Hendriyanto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk kepada TribunJatim.com.

Disamping adanya penambahan kasus positif corona, dikatakan Hendriyanto, juga ada penambahan jumlah kesembuhan warga positif corona sebanyak 3 orang, sehingga komulatif kesembuhan kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk mencapai 441 orang. Dan untuk warga positif corona yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat hingga sekarang mencapai 53 orang.

"Sedangkan untuk kasus positif corona yang meninggal dunia mencapai 60 orang, ini setelah terakhir ada penambahan seorang laki-laki usia 56 tahun asal Kecamatan Prambon meninggal dunia saat di rawat di RS Dr Soetomo Surabaya," tutur Hendriyanto. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved