Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada, Masih Ada Sebanyak 368 Perlintasan KA di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya Yang Tidak Terjaga

Dari total 563 titik perlintasan KA yang ada di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, ternyata masih ada sebanyak 368 titik yang tidak terjaga sama sekali.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Fikri Firmansyah
Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah saat ditemui TribunJatim.com dan Harian Surya, Rabu (14/10/20) di Pos Jaga Perlintasan KA dekat Mall Royal Plaza Surabaya ketika turun langsung dikegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan KA Jalan A Yani - Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Daerah Operasi VIII Surabaya atau PT KAI Daop 8 Surabaya merupakan satu di antara daerah operasi perkeretaapian Indonesia di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Bentang cakupan wilayah perlintasan KA di PT KAI Daop 8 Surabaya sendiri pun cukup luas, yakni Bojonegoro - Surabaya - Mojokerto - Sidoarjo - Malang.

Namun, sayangnya luasnya cakupan perlintasan KA di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya itu tidak dibarengi dengan keamanan yang maksimal.

Hal itu terbukti dari total 563 titik perlintasan KA yang ada di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, ternyata masih ada sebanyak 368 titik yang tidak terjaga sama sekali.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Fortuner, Termurah Rp 120 Juta, Produksi di Bawah 2015 Rp 195 Jutaan

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Draf Final Omnibus Law UU Cipta Kerja Terkuak, Bakal Diserahkan DPR RI Hari Ini

Angka tersebut berarti menandakan bahwa sebanyak 65,4 % titik perlintasan KA di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dari total keseluruhan titik perlintasan KA masih belum terjaga.

Sebanyak 368 titik perlintasan KA yang tidak terjaga itu dibenarkan pula oleh Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah saat ditemui TribunJatim.com dan Harian Surya, Rabu (14/10/20) di Pos Jaga Perlintasan KA dekat Mall Royal Plaza Surabaya ketika turun langsung dikegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan KA Jalan A Yani - Surabaya.

"Di wilayah kami terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik di jaga petugas KAI, 32 titik di jaga petugas Dishub, 30 titik berupa fly over/under pass dan 368 titik tidak terjaga," kata Fredi kepada TribunJatim.com.

Menanggapi kondisi itu sendiri, ia mengungkapkan bahwa alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah "Rambu Lalu Lintas".

"Sedangkan keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata," tegasnya.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang seperti yang dilakukan hari ini di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya akan terus dilakukan.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Pamekasan Kelebihan Kapasitas, 14 Napi Dipindah ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan

Baca juga: Viral Video Sejoli di Ponorogo Mesum di Taman, Perekam Sampai Gemetaran Tangannya: Ya Allah

Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” ujar Suprapto.

Untuk diketahui, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang rel KA di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan.

Pada tahun 2016 terjadi 30 kasus, tahun 2017 terjadi 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.

Sedangkan untuk tahun 2020 pada periode Januari hingga September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved