Ngaku Susah di Masa Pandemi Covid-19, Tiga Pria di Gresik Ambil Jalan Pintas Bisnis Togel
Polisi meringkus tiga penombok judi toto gelap (togel) online asal Kecamatan Menganti diamankan polisi. Dalam sehari omsetnya mencapai Rp 400 ribu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi meringkus tiga penombok judi toto gelap (togel) online asal Kecamatan Menganti diamankan polisi. Dalam sehari omsetnya mencapai Rp 400 ribu.
Keuntungan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga tersangka adalah Kusmadi warga Desa Sidowungu dan Samsuriono serta Asmui warga Dusun Drancang, Kecamatan Menganti.
Mereka diringkus setelah sebulan beroperasi.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan Saat Asyik Main 18 Ayam Aduan
Sementara bandar togelnya masih dalam proses pencarian.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, jika para penombok togel itu ditangkap secara estafet. Tersangka Kusmadi yang ditangkap pertama kali, digerebek ketika berada di kediamannya.
Kemudian kedua tersangka lainnya juga diamankan.
"Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti uang sebesar Rp 1,5 juta dan 13 kertas tombokan nomor togel serta handphone yang digunakan untuk transaksi," ucapnya.
Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 situasi ekonomi sangat rumit.
"Ketiga tersangka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui perjudian," pungkas Alumnus Akpol 2001 ini. (wil)