Judi Sabung Ayam di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan Saat Asyik 'Main' 18 Ayam Aduan
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Pera gerebek judi sabung ayam di Tenggumung Wetan VII. 14 orang pasrah saat diamankan. 18 ayam aduan disita.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya gerebek judi sabung ayam di kawasan Tenggumung Wetan VII.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 14 orang sedang asyik berjudi, berikut 18 ekor ayam aduan yang digunakan untuk judi sabung ayam.
Mereka tak bisa mengelak, setelah pagar seng di lokasi judi dibuka paksa polisi berpakaian preman, 14 orang tersebut tak berkutik dan memilih pasrah.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Beserta Maknanya yang Bisa Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Ada Videonya
Baca juga: Lumajang Waspada Gempa, Pesisir Pantai Selatan Diguncang 4,3 SR Dini Hari, BPBD Siapkan Antisipasi
Diantara 14 orang itu, salah satu yang ikut ditangkap adalah pria berinisial ALX yang diketahui merupakan penyedia tempat judi di lokasi itu.
"Penyedia tempat berinisial ALX juga kami amankan bersama pejudi lainnya,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (12/10/2020).
Penggerebekan arena judi sabung itu dilakukan polisi pada Minggu (11/10/2020) usai mendapat informasi warga yang resah.
Baca juga: Presiden Klub PSHW: PSSI Harus Tegas Ambil Keputusan Kompetisi, Jangan Mencla-mencle
Baca juga: Seusai Dilakukan Penyidikan, Pelaku Pengrusakan Bus Milik Polres Batu Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak hanya itu, polisi juga prihatin karena aktifitas perjudian itu dilakukan di tengah pandemi dan abai terhadap protokol kesehatan.
"Mereka tidak ada pakai masker. Berdesak-desakan. Tidak ada protokol kesehatan. Seolah-olah tidak tengah berada di tengah pandemi," tambah Ganis.
Sementara itu, hasil penyidikan terhadap ALX diperoleh fakta jika ia merupakan penyedia lahan dan penyelenggara serta pengendali aktifitas perjudian itu.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Gananta mengatakan jika belum ada satupun yang ditangkap ditetakan sebagai tersangka.
"ALX pasti sebagai penyedia tempat dan penyelenggara namun yang lain masih kamu dalami lagi, " jelasnya.
Tak hanya menyediakan arena, ALX juga menarifkan tiket bagi pemain judi yang datang ke tempatnya dengan harga 50 ribu sekali masuk.
"Ia dapat untung dari penjualan tiket. Serta juga mendapat uang dari keuntungan taruhan masing-masing pejudi, " jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan menyusun alat bukti untuk dapat menjerat satu per satu yang terlibat dalam arena perjudian di Tenggumung Wetan VII itu.
"Kami masih periksa peran satu per satu. Karena disana ada yang jualan di warung. Nanti akan kami dalami. Yang terbukti da terlibat perjudian akan kami kenakan tinda pidana perjudian," tandas Gananta.
Selain ayam dan 14 orang diamankan, polisi juga menyita uang tunai sebesar 6 juta rupiah.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud