Respons Demo Anarkis Kota Kediri Menggelar Deklarasi Damai
Forkopimda Kota Kediri bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar Silaturahmi Kamtibmas dan Deklarasi Damai guna mewujudkan Kota Kediri aman
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Forkopimda Kota Kediri bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar Silaturahmi Kamtibmas dan Deklarasi Damai guna mewujudkan Kota Kediri aman dan damai di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan Deklarasi Damai ini untuk merespons aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan situasi di Kota Kediri sampai dengan saat ini masih cukup kondusif. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dievaluasi.
“Untuk yang melakukan unjuk rasa dapat menyalurkan pendapatnya dan kami juga mengamankan sesuai dengan aturan yang ada. Syarat khusus melakukan izin tidak ada, namun saat ini kita tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sekiranya merugikan masyarakat banyak,” jelasnya kepada TribunJatim.com.
Sementara Komandam Kodim 0809 Kediri Letkol (Kav) Dwi Agung Sutrisno me
Baca juga: Biar Kuat Nongkrong di Warkop Semalaman, Dua Sekawan di Surabaya Pilih Konsumsi Sabu untuk Doping
Baca juga: Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-19 vs Bosnia, Garuda Muda Jalani 2 Laga
Baca juga: Andela Yuwono Mantan Anggota JKT48 Nikahi Fansnya, Kisah Asmaranya Disorot, Penuh Suka Cita
njelaskan, diharapkan masyarakat memahami isi undang-undang serta tidak terpancing isu-isu yang tidak benar.
“Jangan sampai kita mendapat kesimpulan dari yang tidak jelas," katanya kepada TribunJatim.com.
Diharapkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memberikan pemahaman yang benar.
"Saya juga menyampaikan bahwa demonstrasi boleh namun harus tetap menghargai yang lain. Jadi tidak tepat kalau cara anarkis. TNI mendukung penuh kepolisian dalam rangka pengawalan dalam demonstrasi penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Sementara Wali Kota KediriAbdullah Abu Bakar mengungkapkan, Forkopimda Kota Kediri tidak melarang adanya penyampaian pendapat namun harus dengan cara yang tepat.
“Kami Forkopimda Kota Kediri mengadakan deklarasi damai karena kami melihat pada saat demo kemarin mulai kasar, anarkis, dan melempar batu. Jadi saya memanggil semua unsur yang ada di seluruh Kota Kediri untuk menjelaskan boleh menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang tepat, tidak dengan cara anarkis, tidak sampai hal-hal kurang baik dan hoaks,” ujarnya.
Diungkapkan, Pemerintah Kota Kediri siap menerima segala masukan dan saran apapun dari masyarakat. Bahkan Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan untuk hal-hal keberatan bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi.
Deklarasi Damai Kota Kediri
1. Kami warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Kami warga Kota Kediri menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkhisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Kami warga Kota Kediri bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (Didik/Tribunjatim.com)