Cara Mudah
Cara Mengurus Paspor Hilang dan Dokumen yang Disiapkan, Lengkap Biaya Penggantian dan Pembuatan Baru
Simak cara mengurus paspor hilang beserta rincian biaya pembuatan paspor baru. Apa saja dokumen yang disiapkan?
- Surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian
- Surat keterangan dari kelurahan (Jika rusak karena banjir/bencana alam)
- Surat keterangan domisili (bagi warga di luar area pembuatan paspor baru)
Baca juga: Cara Daftar JPS Kemnaker Login via Kemnaker.go.id, Cek Syarat dan Siapa Saja Penerima Manfaat?
Daftar Antrean Paspor Online melalui APAPO
Saat ini, setiap permohonan paspor harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi paspor secara online.
Kamu akan mengisi beberapa data, seperti kantor Imigrasi tempat kamu mengajukan paspor beserta waktu kedatangan.
Kemudian, kamu akan mendapatkan nomor antrean dan kode booking (dalam bentuk serangkaian kode dan QR Code).
Datanglah ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca juga: Cara Membaca Chat WhatsApp yang Dihapus dan Menghilangkan Status Sedang Mengetik, Simak Triknya!
Datang ke Kantor Imigrasi
Kami menyarankan untuk datang minimal 15 menit sebelum waktu yang disepakati.
Jangan lupa juga membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk penggantian paspor yang hilang.
Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi berkas sekaligus penjadwalan pemohon BAP.
Setelah berkas dicek, petugas akan memberitahu kapan kamu harus datang lagi ke kantor imigrasi tersebut untuk menghadap pejabat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian).
Kemudian, kamu akan membuat BAP di jadwal yang ditentukan.
Baca juga: Cara Menanam dan Memperbanyak Janda Bolong, Tanaman Viral Cocok Buat Latihan Berkebun di Rumah
Proses BAP di Kantor Imigrasi