Demo Tolak Omnibus Law
182 Orang Diamankan Saat Demo Tolak Omnibus Law Di Depan Grahadi Surabaya
Sebanyak 182 orang diamankan kepolisian Polda Jatim dalam aksi Gerakan Tolak Omnibus Law pada Selasa, (20/10/2020) kemarin.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 182 orang diamankan kepolisian Polda Jatim dalam aksi Gerakan Tolak Omnibus Law pada Selasa, (20/10/2020) kemarin.
Bahkan, dua diantaranya diketahui berjenis perempuan.
Mereka diamankan karena ada yang membawa miras hingga molotov. Kesemuanya kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ini merupakan antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu,
"Anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," ujarnya, Rabu, (21/10/2020).
Baca juga: 40 Persen Pengurus PAN Jatim Disebut akan Mundur, DPP: Halusinasi!
Baca juga: Cerita Muncul Jargon Dangdut Koplo Tarik Sis Semongko, Awal Cuma Hibur Penonton, Endingnya Viral
Baca juga: Kematian Tragis 1 Keluarga karena Makan Mie, Alasan Tampak Sepele Tapi Fatal, Ahli: Belum Ada Obat
Adapun rincian pendemo yang diamankan ada 24 orang buruh, 26 mahasiswa, 27 orang pengangguran, 6 orang berprofesi wiraswasta,
"Lalu, ada pula 74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu orang pelajar SD atau yang sedang kejar paket A," imbuhnya.
Dari total 182 orang yang diamankan, Truno menyebut ada seorang yang ditemukan membawa bom molotov, dengan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Sementara itu, Truno menambahkan para pendemo ini masih dilakukan pendataan di Polrestabes Surabaya.