Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mama Muda di Surabaya Palsukan Bukti Transfer, Rugikan Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Putri Andalya Ristanti (30) warga Tenggumung Baru Selatan IV, Surabaya terpaksa berpisah dari dua anaknya sementara waktu karena ulahnya sendiri.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Freepik
ILUSTRASI Uang hasil penipuan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putri Andalya Ristanti (30) warga Tenggumung Baru Selatan IV, Surabaya terpaksa berpisah dari dua anaknya sementara waktu karena ulahnya sendiri.

Karyawati PT ABS Moderen itu dilaporkan atasannya sendiri karena terbukti menggelapkan uang perusahaan senilai 101 juta rupiah.

Saat ditangkap, Putri tak mengelak lantaran polisi membawa bukti yang diberikan oleh pelapor atas perbuatannya.

Dalam aksinya, Putri hanya bermodalkan laptop, scaner, printer dan aplikasi editing.

Ia mengedit sedemikian rupa tagihan listrik dan air milik perusahaan dengan nominal yang lebih besar dari jumlah tagihan sebenenarnya.

Baca juga: Pura-pura Jadi Anggota KPK dan Polda Jatim, Pelaku Penipuan Dicokok Polisi Saat Makan Soto di Gresik

"Aksi itu dilakukan sejak berbulan-bulan hingga perusahaan mengalami kerugian ratusan juta," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Iptu Zainul Abidin, Selasa (20/10/2020).

Aksi Putri kepergok setelah perusahaan melakukan audit terhadap keuangannya.

"Ada tagihan listrik dan air membengkak tidak sewajarnya. Dari situ kemudian mengarah pada tersangka yang memang bertugas melakukan pembayaran tagihan listrik dan air milik perusahaan," tambahnya.

Sementara itu, mama muda tersebut mengaku jika awalnya iseng melakukan aksinya.

"Awalnya iseng dan tahu-tahu gak ada yang curiga. Jadi ya saya lakukan terus," aku tersangka.

Tak hanya itu, uang hasil penggelapan tersebut juga digunakan Putri untuk kebutuhan pribadi.

"Ya buat beli handpone, buat pakaian sama kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved