Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Botol Miras Disita dari Cafe di Kebomas Gresik

Ratusan botol minuman keras disita petugas gabungan di sebuah cafe di Kebomas, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Petugas saat menyita ratusan botol miras di sebuah cafe di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas, Rabu (21/10/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan botol minuman keras disita petugas gabungan di sebuah cafe di Kebomas, Kabupaten Gresik. Tidak tanggung-tanggung petugas menyita sebanyak 210 botol miras berbagai jenis.

Razia dilakukan di Warung Cafe Lestari yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas, Gresik. Saat petugas datang, pengunjung cafe terlihat bingung.

Saat itu jajaran Polsek Kebomas bersama tiga pilar sedang melaksanakan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Namun ketika melintas di lokasi cafe, didapati banyak pengunjung dan cafe masih dalam keadaan buka di atas jam 22.00 wib.

Petugas gabungan dari Polsek Kebomas dan Koramil Kebomas langsung masuk ke dalam cafe. Ternyata ada pengunjung yang sedang menikmati miras sambil bernyanyi.

Warung yang memiliki penjaga seorang wanita cantik ini ketahuan menyediakan ruang karaoke dan miras.

Baca juga: Bea Cukai Malang Amankan Sebanyak 725 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Promo 40 tahun PAN Pizza Hut, Super Bowl HokBen, hingga OKTOFEST BUY 2 GET 3 Gokana, Ini Syaratnya!

Baca juga: Prokes Super Ketat dalam Peringatan HSN di Sidoarjo

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto membeberkan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk. Mulai dari arak yang dikemas botol air mineral hingga miras dengan berbagai jenis lainnya.

Botol-botol miras itu, didapati petugas di cafe bagian belakang. Ratusan botol miras itu disimpan di dalam kardus.

"Total ada 210 botol miras yang disita dan dibawa ke Polsek Kebomas," ucapnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/10/2020).

Pemilk cafe Andi Purnomo (39) asal Kelurahan Singosari RT 3/RW 4, Kecamatan Kebomas bersama pengunjung kafe juga ikut diamankan polisi.

"Mereka ikut diamankan ke Polsek Kebomas guna dilakukan tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved