Menaker Ida Fauziah : UU Omnibus Law Cipta Kerja Banyak Manfaat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja justru memberikan ruang bagi pengangguran agar mendapatkan pekerjaan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja justru memberikan ruang bagi pengangguran agar mendapatkan pekerjaan.
Bahkan undang-undang tersebut bermanfaat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Undang-undang Cipta Kerja memberi kesempatan kerja dengan mempermudah UMKM. Harapannya, dapat menyerap tenaga kerja lebih besar," terang Ida ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Sabilur Rosyad saat peringatan Hari Santri Nasional beberapa waktu lalu.
Kata Ida, UU Cipta Kerja dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja.
"Seperti halnya dijelaskan pada Bab IV undang-undang ini, pemerintah konsern pada perlindungan dan pada peran serta kesejahteraan buruh," beber Ida Fauziah kepada TribunJatim.com.
Menurut Ida Fauziah, bahwa saat ini, telah ada 4 Peraturan Pemerintah yang akan dibahas dalam waktu dekat.
"PP seperti halnya mengatur tentang PKA (Penarikan Pekerja Anak), juga tentang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Tak terkecuali waktu istirahat, hubungan kerja dan tentang pesangon kerja," ujar politisi PKB ini.
Ida menyadari UU Cipta Kerja menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa maupun buruh. Alhasil, Ida mengajak masyarakat agar tidak salah kaprah menanggapi UU tersebut.
Baca juga: Lesty Kejora Berani Minta Hati Rizky Billar, Si Gebetan Terkesima, Eks Rizki DA: Enggak Ketinggalan?
Baca juga: 7 Bulan Ditutup, Hari Ini Bioskop di Lumajang Dibuka Kembali
Baca juga: Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Yang Dilakukan Bareskrim Mabes Polri
"Pasalnya, yang turun (ke jalan) juga tidak semua mengerti secara utuh dan subtansial terkait UU Cipta Kerja" jelas Ida.
Namun, Ida tidak melarang masyarakat untuk berdemo menyampaikan aspirasinya.
"Turun ke jalan lalu menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, saya mengingatkan pandemi Covid-19 ini belum selesai," tutur Ida Fauziah kepada TribunJatim.com.
Terakhir, Ida menyatakan jika, pemerintah sebenarnya sangat kooperatif menanggapi protes dari demonstran.
"Saya sampaikan kami terbuka untuk membahasnya dalam peraturan pemerintah," tutup Ida. (ew/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/menaker-ida-fauziyah-melakukan-kunjungan-kerja-ke-desa-bojong.jpg)