Cara Menghindari Tilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Pastikan Bawa SIM STNK Aktif, Spion Lengkap
Simak cara menghindari tilang polisi saat Operasi Zebra 2020, pastikan bawa SIM STBK aktif.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi pengendara motor dan mobil diimbau mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat berkendara.
Pasalnya, Kepolisian RI (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia.
Rencananya, Operasi Zebra 2020 berlangsung selama dua minggu, mulai Senin (26/10/2020) hari ini hingga Senin (8/11/2020).
Baca juga: Jadwal Operasi Zebra 2020 Serentak Seluruh Indonesia, Inilah 8 Pelanggaran Target Razia Polisi, Cek!
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, akan ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
- Melawan arus
- Tidak memakai helm
- Pelanggaran terhadap stop line
- Pelanggaran sirene dan trotator
- Melintas bahu jalan khususnya jalan tol
Baca juga: 5 Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, Maulid Nabi Muhammad SAW hingga Perintah Salat Jumat

Oleh karenanya, jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap
Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi