Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilwali Surabaya 2020

Janji Atasi Surat Ijo, Mujiaman Siap Berada di Pihak Rakyat

Calon Wakil Walikota Surabaya, Mujiaman berkomitmen akan berada dipihak rakyat untuk menyelesaikan persoalan surat ijo di masyarakat Kota Pahlawan

Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Mujiaman berkomitmen akan berada di pihak rakyat 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Mujiaman berkomitmen akan berada di pihak rakyat untuk menyelesaikan persoalan surat ijo di masyarakat Kota Pahlawan.

Pasalnya, permasalahan surat ijo ini telah menjadi persoalan yang berbelit-belit di Surabaya.

Hal tersebut disampaikan, ketika Mujiaman menyambangi warga Kunti VII, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami pastikan, jika diberikan amanah memimpin Kota Surabaya nanti, saya akan berada dipihak rakyat untuk menuntaskan permasalahan surat ijo yang menjadi tuntutan warga," ujar Mujiaman, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Mad Mochtar Ajak Warga Surabaya Menangkan Machfud Arifin-Mujiaman

Mujiaman mengatakan, dengan adanya surat ijo ini, masyarakat seperti terbebani dan merasa terjerat dengan retribusi ganda.

Satu sisi harus membayar retribusi di sisi lain harus membayar pajak bumi dan bangunan. Itu sama dengan mereka menyewa tanah milik pemkot.

"Maka dari itu harus kita selesaikan untuk masyarakata Kota Surabaya, agar mereka hidupnya nyaman dan tidak penuh ke khawatiran," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mujiamanan memberikan solusi bahwa permasalahan surat ijo dapat diselesaikan dengan cara berkoordinasi dengan pemkot dan pihak-pihak yang terlibat.

Bahkan, presiden dan kementerian pun, berupaya memberikan sertifikat tanah kepada warga.

Masak, pemerintah kota malah membebani warga dengan surat ijo.

"Ini semua dapat diselesaikan dengan cara berkoordinasi dengan pemkot dan lembaga, padahal Pak Jokowi juga sudah berupaya memberikan sertifikat kepada warga," tutur Mujiaman.

Maka dari itu, untuk mewujudkan semua itu, Mujiaman meminta kepada masyarakat Kota Surabaya untuk mencoblos pasangan nomor urut 02 pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

"Jangan lupa coblos nomor 2, agar permasalahan surat ijo dapat terselesaikan di Kota Surabaya," ajaknya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved