Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Muncul Pesan Berantai Melalui WA Biaya Denda Operasi Zebra Semeru Tahun 2020

Operasi Zebra Semeru 2020 resmi digelar sejak Senin, (26/10/2020). Seiring operasi ini berjalan, pesan berantai melalui whatsapp terkait kegiatan ini

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Firman Rachmanudin
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, AKP Ari Galang Saputra bersama cak Tejo membagikan bunga dan masker. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Zebra Semeru 2020 resmi digelar sejak Senin, (26/10/2020). Seiring operasi ini berjalan, pesan berantai melalui whatsapp terkait kegiatan ini pun menyebar. 

Seperti yang dialami Warga Surabaya bernama Faisol. Ia mendapati pesan melalui teman kerjanya yang berbunyi *BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap :*

1. Tidak ada STNK 

Rp. 50,000. 2. Tdk bawa SIM 

Rp. 25,000 3. Tdk pakai Helm 

Rp. 25,000 4. Penumpang tdk Helm 

Rp. 10,000 5. Tdk pake sabuk 

Rp. 20,000 6. Melanggar lampu lalin

- Mobil Rp. 20,000

- Motor Rp. 10.000 7. Tdk pasang isyarat mogok 

Rp. 50,000 8. Pintu terbuka saat jalan 

Rp. 20,000 9. Perlengkapan mobil 

Rp. 20,000 10. Melanggar TNBK 

Rp. 50,000 11. Menggunakan HP/SMS 

Rp. 70,000 12. Tdk miliki spion, klakson

- Motor Rp. 50,000

- Mobil Rp. 50,000 13. Melanggar rambu lalin 

Rp. 50,000. Dicopy dari Mabes Polri

Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved