Muncul Pesan Berantai Melalui WA Biaya Denda Operasi Zebra Semeru Tahun 2020
Operasi Zebra Semeru 2020 resmi digelar sejak Senin, (26/10/2020). Seiring operasi ini berjalan, pesan berantai melalui whatsapp terkait kegiatan ini
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Zebra Semeru 2020 resmi digelar sejak Senin, (26/10/2020). Seiring operasi ini berjalan, pesan berantai melalui whatsapp terkait kegiatan ini pun menyebar.
Seperti yang dialami Warga Surabaya bernama Faisol. Ia mendapati pesan melalui teman kerjanya yang berbunyi *BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap :*
1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000. 2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000 3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000 4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000 5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000 6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000 7. Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000 8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000 9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000 10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000 11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000 12. Tdk miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000 13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000. Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!