13 Persimpangan di Tulungagung Sudah Dipasangi Kamera dan Pengeras Suara Jarak Jauh
Sebanyak 13 persimpangan jalan di Kabupaten Tulungagung telah dipasangi kamera pengawas dan pengeras suara jarak jauh
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 13 persimpangan jalan di Kabupaten Tulungagung telah dipasangi kamera pengawas dan pengeras suara jarak jauh (tele voice).
Rinciannya, 12 persimpangan ada di wilayah kota dan satu persimpangan ada di pinggir kota.
Menurut Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Sukaji, nantinya semua persimpangan vital akan dipasangi kamera pengawas.
Hal ini untuk mendukung Peraturan Pemerintah 37 tahun 2017, tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Forum lalu lintas Kabupaten Tulungagung sudah lama terbentuk. Dan keberadaan kamera ini sangat membantu,” terang Sukaji, Rabu (28/10/2020) sore, seusai mendampingi Kakorlantas Polri, Irjen (Pol) Istiono di Dinas Perhubungan Tulungagung.
Sebenarnya Pemkab Tulungagung berencana mengadakan kamera tambahan untuk persimpangan lain yang belum terpasang.
Baca juga: Pengentasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Terkendala Kepemilikan Lahan
Baca juga: Kejari Tulungagung Menahan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tulungagung, Dikirim ke Lapas di Kejati
Namun karena pandemi virus Corona ( Covid-19 ), terjadi refocusing anggaran sehingga rencana itu gagal.
Pemasangan kamera akan terkoneksi dengan Satlantas Polres Tulungagung, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
“Pelan-pelan akan kami anggarkan kembali, menyesuaikan dana yang tersedia,” sambung Sukaji.
Kamera akan mengawasi selama 24 jam untuk berbagai keperluan, utamanya pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Sekda Tulungagung Keluarkan Surat Edaran, ASN Diminta di Rumah Selama Libur Panjang Maulid Nabi
Baca juga: Sambut Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan ke Telaga Ngebel Ponorogo Diprediksi Naik hingga 20 Persen
Namun untuk sementara waktu, kamera belum terkoneksi dengan tilang elektronik ( e-tilang ).
Diperkirakan tahun 2022 kamera telah terpasang di semua persimpangan besar.
“Untuk e-tilang nanti tergantung dari kepolisian. Setidaknya kebutuhan untuk kamera pengawas bisa terpenuhi,” pungkas Sukaji.
Editor: Dwi Prastika