Penanganan Covid
Sekda Tulungagung Keluarkan Surat Edaran, ASN Diminta di Rumah Selama Libur Panjang Maulid Nabi
Dalam surat edaran itu, ASN Tulungagung diminta melakukan liburan di rumah saja, karena masih suasana pandemi virus Corona (Covid-19).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung mengeluarkan surat edaran, untuk para aparatur sipil negara ( ASN ) dalam menghadapi libur panjang Maulid Nabi.
Dalam surat edaran (SE) itu, sekda meminta pada ASN cukup melakukan liburan di rumah saja, karena masih suasana pandemi virus Corona (Covid-19).
“Hal ini untuk menghindari munculnya klaster baru selama masa libur panjang ini,” terang Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Minggu (25/10/2020).
Lanjut Galih Nusantoro, dalam SE tertanggal 19 Oktober 2020 ini, ASN diminta mengurangi kegiatan di luar.
Mereka diharapkan menghindari liburan bersama keluarga maupun teman satu kantor.
Baca juga: Bupati Maryoto Birowo Serahkan 8 Motor dan 3 Mobil untuk Tangani Covid-19 di Tulungagung
Baca juga: Ada Calo Minta Uang, Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Ingatkan Izin Hajatan Gratis, Begini Caranya
Jika terpaksa harus melakukan aktivitas selama masa liburan panjang di luar rumah, mereka diminta patuh pada prokotol kesehatan.
“Hindari kemungkinan terjadi klaster baru selama liburan. Tetap jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” tegas Galih Nusantoro.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga mewaspadai lonjakan kunjungan wisatawan ke Tulungagung selama libur panjang.
Sebab ada kemungkinan warga Tulungagung yang ada di perantauan juga mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Kembali Terapkan WFH, Hanya Setengah ASN yang Akan Masuk Kantor
Baca juga: Cegah Aksi Mesum Terulang, Taman Kelono Sewandono dan Taman Sukowati Ponorogo Akan Dipasangi CCTV
Karena itu pemantauan dilakukan hingga ke tingkat desa.
“Kasus baru di Tulungagung mayoritas pelaku perjalanan daerah transmisi (PPDT). Karena warga yang akan mudik diminta untuk saling tukar informasi keadaan masing-masing,” sambung Galih Nusantoro.
Dia juga mengingatkan adanya klaster keluarga, karena tingkat disiplin di lingkup keluarga yang rendah.
Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga sudah memberi arahan ke tempat wisata alam, untuk patuh pada protokol kesehatan.
Baca juga: Warga Desa Besole Tulungagung Tolak Tukar Guling Tanah Kas Desa, Anggap Merugikan
Baca juga: Pilkada Kala Pandemi, KPU Trenggalek Target Angka Kehadiran Pemilih saat Coblosan 70 Persen
Di antara cek suhu pengunjung dan tidak mengizinkan wisatawan bersuhu tinggi masuk ke tempat wisata.
Pengelola tempat wisata juga disarankan memperbanyak tempat cuci tangan, dan memastikan pengunjung mengenakan masker.
“Kesepakatannya, maksimal hanya 50 persen wisatawan yang boleh masuk,” pungkas Galih Nusantoro.
Editor: Dwi Prastika