Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

29 Warga Luar Mojokerto yang Terjaring Operasi Yustisi Pengamanan Libur Panjang Reaktif Covid-19

29 orang warga luar kota yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan virus Corona di Kota Mojokerto reaktif Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi meninjau lokasi rapid test massal di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (28/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 29 orang warga luar kota yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Mojokerto dinyatakan reaktif Covid-19, Rabu (28/10/2020).

Mereka terjaring dalam kegiatan operasi yustisi antisipasi penyebaran virus Corona saat libur panjang yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto di delapan titik lokasi berbeda.

"Sesuai laporan ada 29 orang reaktif rapid test saat dilaksanakan operasi yustisi di delapan titik simpul Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (28/10/2020).

AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara serentak itu melibatkan seluruh jajaran institusi, yakni Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan tenaga medis Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Adapun delapan titik lokasi yaitu di GOR Seni Jalan Gajahmada, Halaman Hotel Surya Jalan Pahlawan, Simpang Penarip, Simpang PMI, Lapangan Surodinawan, Simpang Kedundung di Jalan Empunala, Stasiun Kereta Api Mojokerto, dan Terminal Kertajaya.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Pembangunan 100 Bedah Rumah BRS Rampung Sesuai Target

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Diduga Siswa Sekolah Mojokerto Yang Tawuran di Tengah Jalan Cor

"Pengamanan libur panjang di hari pertama ada sebanyak 1.600 rapid test yang disebar pada delapan lokasi tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan yang dinyatakan reaktif itu akan menjalani karantina di Balai Diklat Kota Mojokerto Jalan Raya Kedundung, Kecamatan Magersari.

Setidaknya, 29 orang reaktif itu berasal dari luar Kota Mojokerto seperti, Jombang, Sidoarjo, Kudus, Surabaya, dan Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Mojokerto Perketat Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Gencarkan Rapid Test Massal di Pintu Masuk

Baca juga: Siswi SMA Mojokerto Nekat Terjun dari Jembatan Rejoto, Putus Asa Tak Bisa Bertemu Ibunda di Medan

"Rapid test massal bagi warga luar kota  akan dilaksanakan bertahap untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus Corona sampai Minggu 1 November 2020," jelasnya.

Ditambahkannya, selain penegakan protokol kesehatan untuk warga luar kota, pihaknya juga melakukan pengamanan saat kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Mojokerto sesuai instruksi dari Mendagri.

Bagi pelanggar protokol kesehatan akan ditindak sesuai Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 yakni berupa sanksi denda.

"Pengamanan libur panjang dilakukan di delapan titik termasuk stasiun dan terminal yang sasarannya adalah masyarakat tidak patuh protokol kesehatan," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved