Youtuber Asal Surabaya Heran Ada Dua SPBU di Jalan Pemuda dan Saling Berdekatan
Pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Pemuda Surabaya mendapat sorotan dari Youtuber sekaligus Pengamat Hukum M Soleh.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Pemuda Surabaya mendapat sorotan dari Youtuber sekaligus Pengamat Hukum M Soleh.
Lokasi SPBU yang tengah dalam penyelesaian pembangunan berada persis di depan Surabaya Plaza.
Diapit oleh kantor perbankan dan kantor pelayanan provider telekomunikasi.
Padahal, ruas jalan Pemuda merupakan jalan protokol.
Sedianya tidak diperbolehkan untuk pendirian SPBU.
Baca juga: HUT Humas Polri ke-69, Kapolres Sampang Harapkan Sinergitas Polisi dan Wartawan
Selain itu, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pembangunan sudah berdiri dan beroperasi SPBU milik sebuah perusahaan.
SPBU perusahaan tersebut juga pernah menjadi sorotan lantaran proses perizinan yang begitu cepat.
’’Pernah di protes warga Surabaya, DPRD juga memprotes kenapa di pusat perekonomian ada SPBU. Sekarang ada SPBU baru lagi yang jaraknya cuman 100 meter,’’ kata Soleh, Jumat (31/10/2020).
Soleh juga mengunggah sorotan tersebut dalam vlog pribadinya di channel YouTube tentang sorotan ini.
’’Yang menjadi pertanyaan kenapa DPRD Surabaya diam. Kenapa Pemkot memberikan izin?,’’ kata pengacara muda penuh prestasi.
Mantan aktifis era-98 ini menduga di akhir masa jabatan Walikota Risma mulai melonggarkan proses perizinan yang justru merusak estetika kota.
Pria berdarah Madura ini membangdingkan dengan kondisi di ruas jalan protokol seperti Gatot Subroto, dan jalan Merdeka Selatan tidak ada perizinan pendirian SPBU.
Sementara di sekitar Jalan Pemuda sebelumnya juga sudah berdiri dua SPBU lainnya. Yakni, di jalan Kayoon dan Jalan Biliton.
’’Dan mungkin di Indonesia cuma ada di Surabaya, dalam satu kawasan berdekatan berdiri empat SPBU,’’ kata Soleh.
Ia menambahkan, sebagai warga Surabaya punya hak untuk mempertanyakan kondisi tersebut. Terutama proses perizinan yang dengan mudahnya diberikan, tanpa memperhatikan keselamatan dalam satu akses kawasan.
’’Mestinya sebagai warga Surabaya kita memprotes Pemerintah Kota. Memprotes Bu Risma untuk tidak mengobral izin SPBU,’’ pungkasnya.