Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penasihat Hukum Akui Layanan Auto Gajian Dihentikan OJK, Tak Tahu Ganti Jadi Real Sultan dan Commero

Hamzah mengaku tidak tahu jika sekarang Auto Gajian yang bertransformasi menjadi Real Sultan, berubah menjadi Commero.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Logo Auto Gajian yang berubah menjadi Real Sultan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Saiful Ibnu Hamzah SH pernah ditunjuk sebagai penasihat hukum komunitas Auto Gajian, saat berpolemik dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

Hamzah mengakui, OJK meminta layanan Auto Gajian dihentikan.

Layanan dimaksud adalah skema yang menjanjikan Rp 1.500.000 menjadi Rp 150 juta.

“Kami pernah rapat dengan OJK. Sesuai arahan OJK layanan itu diminta dihentikan,” terang Hamzah, Jumat (30/10/2020).

Namun sebagai komunitas, Auto Gajian tetap berjalan.

Kegiatan sepenuhnya dikembalikan ke komunitas, tanpa menjalankan layanan itu.

Baca juga: Auto Gajian atau Real Sultan Ganti Nama Jadi Commero, Anggota Menuding Manajemen Lama Cuci Tangan

Baca juga: Viral Video Pemotor Mainkan Knalpot Brong dan Intimidasi Pengendara Lain di Tulungagung, Bikin Gemas

Hingga diakui Hamzah, komunitas Auto Gajian masih tetap eksis.

Namun Hamzah mengaku tidak tahu jika sekarang Auto Gajian yang bertransformasi menjadi Real Sultan, berubah menjadi Commero.

Logo Commero, perubahan dari Auto Gajian/Real Sultan.
Logo Commero, perubahan dari Auto Gajian/Real Sultan. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sebab Hamzah mengaku tidak lagi dilibakan dalam proses itu.

Ia juga mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan petinggi komunitas ini.

“Saya hanya terlibat saat masih (bernama) Auto Gajian. Dan saya sebatas mendampingi ke OJK,” ujarnya.

Baca juga: 13 Persimpangan di Tulungagung Sudah Dipasangi Kamera dan Pengeras Suara Jarak Jauh

Baca juga: Hasil Tes CPNS 2019 Pemkab Ponorogo Diumumkan Online, 12 Formasi Tak Terisi, Cek Namamu di Sini!

Sebelumnya, belasan ribu anggota Auto Gajian atau Real Sultan, dimigrasi ke sistem baru bernama Commero.

Para anggota pun merasa ditipu, karena sistem ini hanya finis di angka Rp 30 juta.

Padahal sebelumnya mereka dijanjikan dengan pendaftaran Rp 1.500.000, mereka bisa mendapatkan Rp 150 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved