Disperindag Lamongan Sajikan Aplikasi Sipuldabapok, Pembaruan Informasi Harga Bahan Pokok
Disperindag Lamongan membuat Aplikasi Sipuldabapok (Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masyarakat Kabupaten Lamongan dan luar Lamongan akan mendapat kemudahan mendapatkan informasi perubahan harga bahan pokok melalui aplikasi baru milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan.
Sistem informasi tersebut bernama Aplikasi Sipuldabapok (Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok).
"Melalui aplikasi Sipuldabapok tersebut, masyarakat dapat melihat perubahan harga harian serta keberadaan stok barang di pasar tradisional yang berada di 27 kecamatan di Lamongan, " kata Kepala Disperindag Lamongan, M Zamroni kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Senin (2/11/2020).
Zamroni mengungkapkan, aplikasi Sipuldabapok tersebut merupakan upaya perbaikan sistem Informasi pengumpulan data harga bahan pokok di Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Diterjang Banjir, Plengsengan Goa Lowo Ambrol, Pemkab Trenggalek Tunda Pembukaan Wisata
Baca juga: Pakai Gaun Jadul, Gaya Maia Estianty Saat Hadiri Pernikahan Tata Janeeta Disorot, Terlihat Polos
Pada aplikasi tersebut disajikan dan disebarluaskan data harga harian sekaligus ketersediaan atau stok bahan pokok di masing-masing kecamatan yang kemudian data tersebut dapat dijadikan dasar pengendalian harga di Kabupaten Lamongan.
Zamroni mengungkapkan, kesiapan aplikasi Sipuldabapok saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada 30 petugas pengelola pasar yang nantinya bertugas untuk meng-update data harga bahan pokok setiap hari di pasar.
Tujuannya, memantapkan dan memaksimalkan kinerja para petugas pencatat harga bahan pokok dan bahan penting lainnya di pasar-pasar tradisional yang ada di 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Cium Bau Amis Darah, Ular Sanca Mangsa Dua Ekor Ayam di Pasar Legi Ponorogo
Baca juga: Empat Nakes RSUD Ali Manshur Jatirogo Tuban Terpapar Covid-19, Ruang Bersalin Dilockdown
Selain bisa diakses melalui aplikasi Sipuldabapok milik Disperindag, informasi harian harga pokok juga akan dapat dilihat di website Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Nantinya kita tautkan ke website Pemkab, supaya semua warga bisa melihat kondisi harga kebutuhan pokok di masing-masing kecamatan," kata Zamroni.
Terobosan yang sedang diupayakan Disperindag ini bertujuan untuk membantu memudahkan masyarkat mengetahui perubahan harga pasar, khusus Lamongan.
"Kami persiapkan petugas yang akan selalu mengupdate harga - harga bahan pokok, " pungkasnya. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani