Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dituding Lakukan Kecurangan Tes Perangkat Desa, Camat Kedungwaru Tulungagung Laporkan LSM dan Media

Camat Kedungwaru, Hari Prastijo melapor ke Satreskrim Polres Tulungagung, setelah merasa nama baiknya dicemarkan oleh Ketua Umum LSM Bintara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Camat Kedungwaru, Hari Prastijo bersama penasihat hukumnya, Hery Widodo melapor ke Satreskrim Polres Tulungagung, setelah merasa dicemarkan nama baiknya oleh Ketua Umum LSM Bintara, Mohammad Ali Sodik dan sebuah media online, Senin (2/11/2020). 

“Jika kami tidak lapor, UB (Universitas Brawijaya Malang) yang akan lapor karena karena tersinggung dituding merekayasa,” ungkap Hery.

Laporan dari camat Kedungwaru diterima Satreskrim Polres Tulungagung dalam bentuk aduan.

Sebab sebelumnya Ali Sodik telah lebih dulu membuat aduan, dugaan kecurangan rekrutmen perangkat desa di Desa Majan.

Baca juga: 13 Persimpangan di Tulungagung Sudah Dipasangi Kamera dan Pengeras Suara Jarak Jauh

Dua aduan ini sama-sama akan dilakukan penyelidikan.

“Tentu aduan yang lebih dulu akan dibuktikan. Jika tidak terbukti, maka langsung aduan kami akan diproses,” tegas Hery.

Hery memaparkan, tudingan LSM Bintara telah membentuk persepsi negatif di publik.

Sebab terkesan ada kongkalikong antara camat dan Universitas Brawijaya Malang selaku pembuat soal ujian perangkat desa.

Soal itu ditebus camat dari Universitas Brawijaya Malang, kemudian dibocorkan kepada peserta yang jadi pemenang.

Sementara Yoyok mengatakan, sejumlah berita yang menyudutkan dirinya sudah beredar lebih dulu tanpa konfirmasi.

Setelah tiga hari, barulah ada upaya konfirmasi kepada dirinya.

Baca juga: Driver Ojek Online Tulungagung Beri Promo Penumpangnya Selama Bulan Maulid Nabi, Bayar Seikhlasnya

Atas saran penasihat hukum, Yoyok mengaku mengabaikan permintaan konfirmasi lewat WhatsApp itu, karena dinilai sudah terlambat.

“Seharusnya kan cover both side, saya dikonfirmasi di hari yang sama. Karena itu saya memilih melapor ke polisi,” ujar Yoyok.

Yoyok pun sadar, laporan pada media ini akan masuk ke Dewan Pers.

Namun dirinya tetap melapor ke polisi, sebagai satu kesatuan dengan laporan kepada LSM Bintara.

Bantahan LSM Bintara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved