Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SEGERA CEK, Ini Tanggal Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer ke Rekening, Cek Nama via kemnaker.go.id

Pencairan BLT BPJS atau subsidi gaji gelombang kedua akan segera dilakukan. Ini tanggal pencairannya.

freepik.com
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. 

TRIBUNJATIM.COM - Pencairan BLT BPJS atau subsidi gaji gelombang kedua akan segera dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mentransfer BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Baca juga: 3 Masalah Rekening Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Kata Kemnaker, Segera Verifikasi ke Bank

Artinya dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Namun pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Baca juga: Ade Londok Odading Ditipu Manajer Uang Dibawa Lari? Pisah Baik-baik, Rencana Umroh Ibu Terkuak

Ilustrasi
Ilustrasi (uangteman.com)

Baca juga: Sosok Asli Arya Saloka Pemeran Aldebaran Ikatan Cinta, Ternyata Receh, Sempat Ingin Jadi Pebasket

Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemnaker maupun BP Jamsostek.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara untuk bantuan bagi korban PHK, dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida Fauziyah.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida fauziyah lagi.

Sebelumnya, Ida fauziyah belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Baca juga: Cara Cek Transferan Subsidi Gaji Gelombang 2 via BNI BRI Mandiri, BLT Cair Minggu Pertama November

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida Fauziyah.

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi pemerintah memperhatikan, akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Seleksi Diperketat, Cek Cara Ajukan ke Dinas Koperasi

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tapi Alamat Usaha Tak Sesuai KTP? Simak Syaratnya dan Cara Daftar

Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker via kemnaker.go.id

Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:

1. Punya Akun

Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id

2. Klik bantuan.kemnaker.go.id

3. Buat Laporan

Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.

*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

*Isi Subjek. Contohnya BSU belum cair

*Isi Laporan: Jelaskan apa keluhan Kamu.

*Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Kamu perlu dilampirkan.

4. Klik Mengajukan.

Pengaduan Kamu sudah terkirim.

Kamu tinggal tunggu balasan dari Kemnaker.

Baca juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Tetap Cair? Ini Detailnya

Cek nama di kemnaker.go.id

Kamu bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT/BSU.

Bagaimana cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?

Cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil.

Di antaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Jika Kamu masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan seperti berikut:

Baca juga: Cara Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Siapkan Dokumen Wajib Dibawa, Cek Status di Sini

Tips:

Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari.

Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved