Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Guru di Kediri

Jubir Aksi Demonstrasi Guru di Depan Kantor Kemenag Kediri Ungkap Masalah Pemotongan Dana Bos

Juru aksi demonstrasi guru di Kediri ungkap permasalahan utama soal pemotongan dana bos yang dilakukan Kemenag Kabupaten Kediri.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Farid Mukarrom
Juru bicara Forum Komunikasi Madrasah Nurul Fuad Asshofi Kabupaten Kediri. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Juru bicara Forum Komunikasi Madrasah Nurul Fuad Asshofi Kabupaten Kediri ungkap permasalahan utama soal pemotongan dana bos yang dilakukan Kemenag Kabupaten Kediri.

Menurut Fuad panggilan akrabnya bahwa selama ini Kemenag Kabupaten Kediri dianggap telah memotong pencairan dana bos.

"Pemotongan ini dilakukan di semua jenjang seperti RA, MI, MTs, dan MA yang dinilai tidak trasparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Melanjutkan menjelaskan bahwa pemberlakuan kuota oleh Kemenag Kediri tidak ada landasan yuridisnya, sehingga semua RA dan madrasah swasta hanya menerima dana BOP dan BOS 50 persen saja.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kemenag Kediri

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Surabaya Tersisa 79 Kasus per 4 November, Sebagian Besar Orang Tanpa Gejala

"Berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan tanpa dasar hukum tersebut, maka kami Forum Komunikasi Madrasah (FKM) Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai ini," jelasnya.

Menurut Nurul Fuad dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah penyediaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar, yaitu Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dalam lingkup Kementerian Agama sebagai pelaksana program wajib belajar.

Sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional pembelajaran PAUD yang diberikan kepada Roudlotul Athfal (RA) dalam lingkup Kementerian Agama.

"BOS adalah bantuan dari Pemerintah Pusat kepada madrasah-madrasah berdasarkan jumlah murid yang ada di madrasah tersebut. Sedangkan, BOP merupakan program bantuan pemerintah untuk meringankan beban orang tua terhadap pendidikan anaknya," terangnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan Tambak Udang di Dekat Pantai Cengkrong Trenggalek

Baca juga: UPDATE CORONA di Surabaya, Jumlah Wilayah dengan Nol Kasus Covid-19 Tembus 100 Kelurahan

Sementara itu Kemenag Kabupaten Kediri akhirnya mengabulkan tuntutan demonstrasi oleh pihak Guru dan Kepala Sekolah .

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Kediri Enim Hartono mengatakan bahwa semua tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh Kementerian Agama.

"Saya atas nama pribadi berterimakasih kepada semua pihak, akhirnya suara kita bisa didengar oleh langit (Kemenag Pusat)," ucapnya.

Massa kemudian membubarkan dengan tertib usai Kemenag Kabupaten Kediri memenuhi semua tuntutannya.

Penulis: Farid Mukarrom

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved