Berita Entertainment
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Ada Insiden saat Sidang, Kerabat Istri Bibi Pukul Wartawan
Di ruang sidang, seorang pria berbadan tegap itu memukul wartawan media radio yang sedang melaporkan jalannya persidangan.
TRIBUNJATIM.COM - Vanessa Angel divonis hukuman 3 bulan penjara karena tersandung kasus narkoba.
Saat sidang vonis, sempat ada insiden menegangkan yang terjadi.
Kerabat istri Bibi Ardiansyah memukul wartawan.
Sidang vonis kasus psikotropika aktris Vanessa Angel diwarnai sedikit insiden hingga harus diskors beberapa saat.
Pasalnya, seorang kerabat Vanessa yang menyaksikan langsung persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat memukul seorang wartawan.
Pantauan TribunJakarta.com ( grup TribunJatim.com ) di ruang sidang, seorang pria berbadan tegap itu memukul wartawan media radio yang sedang melaporkan jalannya persidangan.
Hal tersebut bermula saat suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah yang duduk di baris depan merasa terganggu dengan suara wartawan yang sedang melaporkan jalannya sidang.
Baca juga: 3 Tip Bikin Video Kece ala YouTuber Glenn Prasetya, Konten Kreator Wajib Tahu!
Baca juga: Bocoran Jadwal Bebas Dwi Sasono, Sudah Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Begini Kondisi Suami Widi Mulia

Bibi Ardiansyah kemudian menoleh ke bagian belakang dan memberikan gestur kepada seorang kerabatnya agar menegur wartawan tersebut.
Namun, apa yang dilakukan pria tersebut justru memukul hingga membuat ponsel wartawan terjatuh.
Mendengar ada keributan, majelis hakim pun menskors jalannya sidang.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto yang melihat kejadian itu berusaha menenangkan situasi hingga akhirnya sidang bisa kembali dilanjutkan.
Diketahui, dalam sidang vonis ini Pengadilan Negeri Jakarta Barat memang membatasi pengunjung termasuk wartawan di dalam ruang sidang mengingat masih dalam pandemi Covid-19.
Baca juga: Bocoran Kado Istimewa Aurel untuk Ulang Tahun Ashanty, Harganya Ratusan Juta: Wah Gila Baunya Mahal
Baca juga: Janji Raffi Ingin Kuliahkan Dimas Tukang Bakso Kembarannya, Suami Nagita: Harus Sekolah yang Bener
Aktris Vanessa Angel telah divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Putusan tiga bulan penjara ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Vanessa dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Namun diketahui status Vanessa Angel merupakan tahanan kota, bukan tahanan yang mendekam di rutan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto menjelaskan, masa tahanan satu hari di dalam penjara dikonversikan sebagai lima hari tahanan kota.