Kejari Surabaya Sidang 6000 Berkas Tilang, Imbau Masyarakat untuk Manfaatkan Layanan Delivery Tilang
Sebanyak 6.000 berkas perkara tilang telah dilaksanakan penindakan di Kejari Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 6.000 berkas perkara tilang telah dilaksanakan penindakan di Kejari Surabaya.
Candra Anggara Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya mengatakan, banyaknya berkas yang disidang tersebut merupakan akumulasi karena tidak ada layanan pada minggu lalu yang dikarenakan cuti bersama.
“Berkas perkara tilang yang dilayani ini karena kami minggu lalu tidak ada pelayanan karena cuti bersama," katanya, Minggu, (8/11/2020).
Baca juga: Serempet Pikap, Pengendara Motor di Malang Terjatuh hingga Tewas, Saksi: Melaju Kencang Sekali
Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor Terjadi di Tuban, Dua Orang Terluka, Warga hingga Polisi Bantu Evakuasi
Candra menyarankan agar masyarakat yang tidak terburu mengambil barang bukti dapat memanfaatkan layanan delivery tilang untuk menghindari kerumunan.
“Tidak ada denda untuk keterlambatan. Atau bisa juga memakai layanan delivery tilang di WhatsApp 085380805858. Nanti ditunggu di rumah, nanti sama kurir diantar. Ongkos kirim Rp 20 ribu,” kata Candra.
Sementara untuk operasi yustisi, Kejari sejak dilaksanakan pada 16 September 2020, sampai 5 November 2020 sudah menyidangkan 2.652 pelanggar dengan jumlah total denda Rp114.440.000.
Editor: Pipin Tri Anjani