Gelar Bimtek Standarisasi dan Penyusunan Metadata, Implementasi Pemkab Nganjuk Menuju Satu Data
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan untuk menghindari adanya kesalahan data maka penyusunan standarisasi data dan metadata sangat penting.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Hindari adanya perbedaan data dalam pemerintahan, Pemkab Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Standarisasi Data dan Metadata.
Hal ini setelah seringkali ditemukan data yang disajikan ke publik khususnya dalam pembangunan baik nasional maupun daerah terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, untuk menghindari adanya kesalahan data maka penyusunan standarisasi data dan metadata sangat penting.
Apalagi dengan data terstandarisasi tersebut juga bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan berdasar dari pemetaan data yang akurat.
Baca juga: Bupati Novi Siapkan Potensi Daerah Antisipasi Efek Domino Perkembangan Kawasan Industri Nganjuk
Baca juga: Tolak Investor Padat Modal Masuk ke Nganjuk, Bupati Novi Rahman Hidhayat Pilih Investor Padat Karya
"Itu sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia. Maka kami berharap dengan adanya satu data nantinya bisa dijadikan rekomendasi Pemerintah dalam penggunaan akurasi data sebagai sarana informasi untuk menentukan kebijakan," kata Marhaen Djumadi, kemarin.
Dikatakan Marhaen Djumadi, keakurasian data itu nantinya juga dapat dipertanggung jawabkan dengan berpedoman tiga syarat. Yaitu dengan standarisasi data yang valid, aplikasi data yang terintegrasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Untuk itu, ungkap Marhaen Djumadi, kepada seluruh OPD agar bisa mengikuti setiap tahapan pembangunan data yang telah ditetapkan oleh Walidata dan Walidata Pendukung dengan disiplin karena proses membangun data merupakan upaya yang berkelanjutan.
"Silahkan OPD memperhatikan dengan seksama dan detail terkait proses dan tahapan pembangunan data yang akan berkalnjutan terus tersebut, karena itu semua untuk penyediaan data Kabupaten Nganjuk yang valid dan akurat," tandas Kang Marhaen, panggilan Wabup Nganjuk itu.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, kegiatan bimtek metadata tersebut dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dimana penyatuan data tersebut bertujuan untuk standarisasi dan penyusunan metadata Kabupaten Nganjuk dalam lingkup Satu Data Indonesia.
Baca juga: Pengunjung Obyek Wisata Nganjuk Makin Ramai, Satgas Covid-19 Intensifkan Patroli Protokol Kesehatan
Dikatakan Slamet Basuki, untuk capaian tahap Pembangunan Data Pemkab Nganjuk sampai dengan tanggal 6 November 2020 diketahui jumlah OPD yang telah membentuk Tim Data OPD berdasarkan SK OPD ada 47 OPD dari 50 OPD di Pemkab Nganjuk. dan untuk jumlah OPD yang telah menyusun pemetaan data OPD sebanyak 23 OPD dari 26 OPD.
"Tentunya jumlah tim data dari masing-masing OPD akan terus ditingkatkan sampai disetiap OPD memiliki tim data," kata Slamet Basuki.
Untuk langkah selanjutnya, ungkap Slamet Basuki, untuk menyelesaikan penyusunan data bisa dilakukan dengan Penyusunan standar dan metadata, pembuatan aplikasi dasboard data terintegrasi, dan Survey data daerah di 20 (duapuluh) Kelurahan di Kabupaten Nganjuk.
"Kami berharap dalam Bimtek selama dua hari untuk standarisasi dan penyusunan metadata akan menjadikan Kabupaten Nganjuk bisa segera mengimplementasi dalam satu data Indonesia," tutur Slamet Basuki. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani