Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

TERKUAK Sosok 'PP', Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Pertama Kali, Kini Mendekam di Bui?

PP disebut telah ditangkap polisi terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube Rio Motret
Potret Gisella Anastasia yang kini terseret kasus video syur. 

Video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar masih menjadi perbincangan.

Polisi kini telah menaikan status kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.

"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID.

Baca juga: Pengakuan Gisel Kalah Mulus dari Wanita di Video Syur, Saya Banyak Belang-belang, Wijin Terdiam?

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.

"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Kolase foto Gisella Anastasia.
Kolase foto Gisella Anastasia. (instagram.com/gisel_la)

Ini berarti, katanya, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat inj kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved