Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Pria 70 Tahun Lecehkan Wanita Bercadar, Korban Memaafkan, Kasus Digiring ke Proses Hukum

Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum.

freepik.com
Ilustrasi wanita bercadar - Seorang wanita bercadar mengalami pelecehan seksual dari seorang ustaz di Tangerang. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini kronologi pria tua di Tangerang lecehkan wanita bercadar.

Pria yang diketahui merupakan seorang ustaz itu dilaporkan ke polisi seusai melecehkan wanita bercadar.

Korban sudah memaafkan, namun kasus tetap digiring ke proses hukum.

P (30) seorang wanita bercadar mengalami pelecehan seksual dari seorang ustaz di Tangerang.

Diketahui, ustaz tersebut bernisial Z yang sudah berumur 70 tahun.

Tim advokasi korban, Salim Abu Hijroh mengatakan pihaknya akan melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada pekan ini.

Pokoknya laporan akan dilakukan minggu ini, mohon doa dan dukungannya," kata Salim Abu Hijroh saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) malam.

Baca juga: Tak Ada Uang Buat Sewa Hotel, Janda & Duda Ini 5 Kali Bercinta di Makam Cina, Video Viral di Medsos

Baca juga: Aksi Bejat Ayah di Aceh Cabuli Anak Kandungnya, Korban Lagi Demam, Kini Terancam Ratusan Kali Cambuk

Ilustrasi wanita bercadar
Ilustrasi wanita bercadar (freepik.com)

Awal mula kejadian, saat P bersama keponakannya yang masih berusia empat tahun berjalan dari pasar menuju rumah orangtuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang.

Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.

Lantas, korban meminta izin lewat tetapi pelaku malah mendatangi korban.

"Pelaku justru mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," jelas Salim Abu Hijroh.

Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum.

Tentu saja dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pelecehan.

Baca juga: Nasib Pilu Pelajar Ini Disetubuhi oleh PNS hingga Positif Hamil, Kakak dari Ibu Korban Tak Terima

Baca juga: Lakukan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Wanita Ini Dilecehkan dan Diperas, Korban Kini Trauma

"Kalau secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telepon dan korban sudah memaafkan," ujar Salim Abu Hijroh.

"Bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," sambungnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved