Berita Entertainment
Selebgram Berlliana Lovell Tirukan Gerakan dalam Video Syur Mirip Gisel, Aksi Parodinya Banjir Komen
Tirukan gerakan dalam video syur mirip Gisel, aksi parodi selebgram Berlliana Lovell langsung banjir komen.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Juga beragam komentar kocak dari netizen.
"Wakakakka anjir ngakak," kata @kriswantoari.
"Faedah nya apa kak Berli?? Seolah nyindir yg lg viral lho," kata @dhieyadhie.
"Kok gua yg gemetaran nyaa wkwk," kata @andinugraha_123.
Baca juga: TERUNGKAP Teka-teki Tato Video Syur Mirip Gisel, Pakar Bahas Fakta Baru Soal Gorden dan Kimono
Sementara itu, polisi dikabarkan telah menangkap seorang pemilik akun Twitter penyebar video syur berdurasi 19 detik yang disebut mirip Gisella Anastasia.
Penangkapan dilakukan oleh polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemilik akun Twitter tersebut ditangkap Rabu (11/11/2020) malam.
Seorang sumber di Polda Metro Jaya mengatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria.

Baca juga: Bahas Ukurannya, Adhietya Mukti Bantah Bukan Pria di Video Syur Mirip Gisel: Kalian Lihat, Kecil
Sejauh ini identitas yang diketahui, pria tersebut berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Profil-Biodata Andi Tanggawana, Manajer Gisella Anastasia & Wijin, Lulusan Teknik Pertambangan
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia ( kekasih Wijin atau Wijaya Saputra ) dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.
Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.