Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan 4 Dokumen Wajib Dibawa, Penerima Verifikasi ke Bank
Ingin mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tapi bingung cararnya? berikut panduannya.
TRIBUNJATIM.COM - Ingin mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tapi bingung cararnya? berikut panduannya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM tersebut diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020 dan sudah mulai disalurkan ke pelaku UMKM penerima BPUM.
Baca juga: Harga PlayStation 5 di Indonesia, Bisa Dipesan Mulai 18 Desember, Cek Link Daftar Peritel yang Jual
Pemerintah pun meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/9/2020), Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya. Pencairan dana BLT UMKM atau BPUM tersebut memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya ke pemerintah.
Baca juga: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 13-15 November 2020, Diskon Minyak Goreng, Deterjen dan Deodoran

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap II Sudah Cair, Ini Cara Cek Transferan BLT BPJS via BNI BRI Mandiri
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau www.depkop.go.id, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
- Penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
- Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima banpres produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank panyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
- Bank penyalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah antara lain BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: Cek Saldo Rekening, Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer, Tapi Wajib Pajak Tak Dapat? Ini Detailnya
Sementara itu bank penyalur biasanya akan meminta sejumlah dokumen untuk memastikan bahwa penerima SMS benar-benar penerima bantuan UMKM tersebut.
Dikutip dari Kompas.com (27/9/2020), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan penerima pesan singkat bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar pencairan.
Adapun dokumen syarat pencairan BLT UMKM yang harus dibawa antara lain: