Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ratusan Orang di Kediri Mendapat Teguran Petugas

Personel gabungan Polres Kediri Kota bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Kediri menggelar kegiatan penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Didik Mashudi
Petugas Polres Kediri Kota mengerahkan mobil water canon melakukan penyemprotan desinfektan di jalan protokol Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Personel gabungan Polres Kediri Kota bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Kediri menggelar kegiatan penegakkan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan sasaran cafe, angkringan, warung dan tempat perbelanjaan dan keramaian di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Sementara hasil operasi penegakkan protokol kesehatan bagi warga yang melanggar, petugas telah memberikan teguran lisan sebanyak 671 orang, sedangkan teguran tertulis diberikan kepada 41 orang pelanggar.

"Sanksi sosial diberikan kepada 25 orang pelanggar, denda administratif diberikan kepada 5 orang pelanggar serta 5 orang pelanggar KTPnya disita petugas," jelas AKP Kamsudi, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Wisata Pasir Putih Dalegan di Gresik Lebih Ramai Dikunjungi Selama Pandemi Covid-19

Baca juga: UMK Ponorogo 2021 Tak Naik, Apindo Apresiasi Dewan Pengupahan: Bertahan Saat Covid-19 Sudah Bagus

Pelanggar yang yang diproses dengan tindak pidana ringan bakal disidang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri pada, Senin (16/11/2020).

Kegiatan serupa juga dilakukan serentak petugas di polsek jajaran Polres Kediri Kota. Tercatat puluhan pelanggar mendapatkan teguran lisan petugas.

Seperti di Polsek Mojoroto setidaknya 45 orang pelanggar mendapatkan teguran lisan, di Polsek Semen 18 pelanggar protokol kesehatan juga mendapat teguran dan Polsek Tarokan 15 orang pelanggar mendapatkan teguran lisan.

Pada kegiatan yang sama petugas juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Petugas juga mengerahkan mobil water Canon melakukan penyemprotan desinfektan sebanyak 6.500 liter. 

Sedangkan wilayah yang menjadi sasaran penyemprotan meliputi jalan protokol di wilayah Kelurahan Mrican dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. (SURYA/Didik Mashudi)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved