Plat Nopol Telah Diganti, Pemilik Motor di Kota Kediri ini Kenali Motornya yang Raib
Kasus curanmor ini dialami Akhmad Saikhu Ridho (35) warga Pasuruan yang berdomisili di lingkungan pondok pesantren di Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ungkap kasus curanmor di Kota Kediri berlangsung unik. Meski plat nomernya telah diganti pelaku pencurian, namun pemilik sepeda motor masih mengenali ciri- ciri khusus sepeda motornya.
Kasus curanmor ini dialami Akhmad Saikhu Ridho (35) warga Pasuruan yang berdomisili di lingkungan pondok pesantren di Kota Kediri.
Kasus ini bermula saat Akhmad Saikhu kehilangan sepeda motor miliknya Honda Beat warna merah putih nopol AG 6581 CL. Sepeda motor hilang sewaktu diparkir di Jl Abdul Karim, Kota Kediri.
Namun tanpa sengaja Akhmad Saikhu memergoki sepeda motor miliknya yang dibawa kabur pencuri beberapa hari sebelumnya melintas di Jl Raung Kota Kediri. Kondisi sepeda motor oleh pencuri telah diganti plat nopolnya menjadi S 2008 OM.
Mengetahui keberadaan sepeda motornya, selanjutnya korban melaporkan kepada anggota buser Satreskrim Polsek Mojoroto.
Petugas selanjutnya melakukan pengecekan kondisi sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ciri-ciri sepeda motor tersebut sama, hanya nopol sudah diganti.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 16 November 2020: Scorpio Ada Tunggakan Keuangan, Virgo Perlu Bersabar
Baca juga: Hasto Tunjuk Whisnu Sakti Jadi Jenderal Perang PDIP di Pilwali Surabaya
Baca juga: Mayangsari Curhat ke Raffi Pengalaman Pilunya: Dua Kali Waktu Itu, Suami Nagita: Sabar Belum Rezeki
Namun untuk nomer rangka dan nomer mesin masih tetap. Petugas sekaligus mengamankan Heru Santoso (49) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Kamsudi saat dikonfirmasi menjelaskan, ungkap kasus curanmor bermula dari dipergokinya sepeda motor oleh korban sewaktu melewati Jl Raung.
"Korban melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Kemudian dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut memang benar motor yang hilang di area pondok," jelas AKP Kamsudi kepada TribunJatim.com, Minggu (15/11/2020).
Namun kondisi plat nopol sepeda motor sudah diganti dengan S 2008 OM. Tetapi untuk nomer rangka dan nomer mesin masih tetap. Kemudian pelaku dan sepeda motor diamankan ke Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti STNK, kunci kendaraan bermotor serta sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang telah diganti nopolnya dari AG 6581 CL menjadi S 2008 OM.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP.(dim/Tribunjatim.com)