Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa IAIN Tulungagung Menggelar Aksi Solidaritas Pada Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Sejumlah mahasiswa IAIN Tulungagung menggelar aksi solidaritas korban pelecehan seksual, Senin (16/11/2020) di Rektorat IAIN Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Para mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara, menggelar aksi di rektorat. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah mahasiswa IAIN Tulungagung menggelar aksi solidaritas korban pelecehan seksual, Senin (16/11/2020) di Rektorat IAIN Tulungagung.

Para mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara tengah mengawal seorang mahasiswi yang sebelumnya melapor, telah menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelakunya seorang mahasiswa, yang baru saja menjalani wisuda kelulusan dengan inisial MA.

"Kami melakukan aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual, yang hari ini melakukan sidang," terang Roiyyatus Sa'adah, dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Tulungagung kepada TribunJatim.com.

Korban hari ini dijadwalkan memberikan keterangan kepada pihak rektorat.

Roiyyatus mengatakan, ada banyak laporan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor.

Namun pihaknya belum bisa menindaklanjuti semua, dan baru fokus pada laporan korban, sebut saja G.

"Saat ini masih satu kasus ini dan akan kami kawal hingga benar-benar selesai," tegas Roiyyatus kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Teror Bondet di Pasuruan

Baca juga: Curhat Gisel Kerap Hadapi Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Ditonton Jutaan Orang, Mental Anjlok: Malu

Baca juga: Raffi Heran Malam Pertama Nathalie Holscher dan Sule, Dibocorkan Andre Nanti Tayang, Sule Kesal

Masih menurut Roiyyatus, sejauh ini belum ada penanganan dari pihak kampus.

Korban mendapatkan advokasi dari Koalisi IAIN Tulungagung bersuara, serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi.

Aksi para mahasiswa ini juga menuntut agar korban tidak mengalami viktimisasi (dipojokkan sebagai pihak yang salah).

"Tuntutan jangka pendek kami, korban tidak mengalami viktimisasi dari semua pihak. Selain itu kami menuntut ijazah terlapor untuk ditahan," ujar Roiyyatus.

Untuk jangka panjang, para mahasiswa menuntut agar Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Tulungagung memberikan edukasi, sosialisasi dan advokasi kepada korban pelecehan seksual di kampus.

Selain itu juga ada crisis center yang ada di kampus, serta SOP penanganan pelecehan sesksual yang dibuat berdasar SK rektor.

Secara singkat kejadian yang dilaporkan ini terjadi pada 3 September 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved