Pilkada Jawa Timur
Para Mantan Komisioner KPU-Bawaslu di Jatim Bentuk JaDI, Siap Kawal Pilkada 2020
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) mendeklarasikan pembentukan organisasi di Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) mendeklarasikan pembentukan organisasi di Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020).
Organisasi ini mewadahi pegiat demokrasi yang berpusat di Jakarta.
Organisasi yang juga dikenal dengan Indonesia Democracy Network, digawangi oleh beberapa mantan penyelenggara pemilu di Jatim.
Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah purna dalam menjalankan tugasnya.
"Kami akan segera tancap gas, berperan aktif mengawal proses demokrasi di Jatim, khususnya pada Pemilihan Serentak 2020 ini," kata Eko Sasmito, Ketua JaDI Jatim.
Eko yang juga mantan Ketua KPU Jatim periode 2013-2018 ini menjelaskan bahwa JaDI di tingkat pusat telah terbentuk sejak 14 Agustus 2019 lalu.
Baca juga: Pria di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Diduga Tak Tahan dengan Penyakit yang Diderita
Baca juga: Debat Terbuka Pilkada Lamongan, Ini Komentar Budayawan Alumnus Fisip Unair Surabaya
Selanjutnya, diikuti pembentukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Eko juga menjelaskan bahwa JaDI beranggotakan mantan penyelenggara pemilu.
"Ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JaDi," ungkapnya.
Selain digawangi oleh mantan Komisioner KPU Jatim, dalam susunan kepengurusan JaDi provinsi Jatim terdapat nama-nama yang cukup dikenal sebagai penyelenggara pemilu.
Misalnya, Sufyanto, Ketua Bawaslu Jatim 2013-2018, yang menjabat Sekretaris JaDI Jatim.
Kemudian, Komisioner KPU Jatim periode 2013-2018, Dewita Hayu Shinta, sebagai Direktur Eksekutif JaDI Jatim.
Di jajaran presidium JaDI Jatim, terdapat beberapa mantan penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, seperti Agus Mahfud Fauzie, Elsa Fifajanti, serta Imron Nafifah.
Eko mengatakan JaDi Jatim merupakan kepanjangan tangan JaDI pusat.
"Sehingga, Standar Operasional Prosedurnya jelas," tambahnya.
Rapat koordinasi tingkat nasional pun dipimpin langsung Ketua JaDI Pusat, Juri Ardiantoro, mantan anggota KPU RI 2012-2017.
Dalam arahannya, Juri mengingatkan personil JaDI tidak boleh berasal dari anggota partai.
"Meski demikian tidak menutup bagi anggota JaDi memiliki pilihan partai," tandas Juri.
Ia juga mengingatkan agar JaDi berkreasi dan beaktivitas secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari manapun.
Baca juga: Kakak WS Hingga Banteng Ketaton Dukung MA-Mujiaman di Pilkada Surabaya, Banteng Lawas: Nggak Ngaruh!
Baca juga: Lumajang Diguyur Hujan Lebat, Jalur Tambang Pasir Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru
Sementara itu Direktur Eksekutif JaDi Jatim, Dewita Hayu Shinta mengatakan sesegera mungkin membentuk JaDi di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami sudah memiliki beberapa divisi dalam struktur organisasi JaDi Jatim, selanjutnya akan kita breakdown sesuai SOP dari Pusat untuk pembentukan JaDi di kabupaten/kota," ungkap Shihin, panggilan akrab Dewita Hayu Shinta
Sementara itu Sufyanto, menambahkan dengan terbentuknya JaDI Jatim, maka diharapkan proses Pemilihan serentak 2020 bisa berjalan secara demokratis dan transparan.
Tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang main-main dengan proses demokrasi di Jatim, maupun di kabupaten/kota.
"Kita akan melakukan kerja-kerja pemantauan, pengawasan bahkan penelitian di bawah bendera organisasi JaDI," katanya.
"Sehingga, proses demokrasi bisa berjalan transparan, akuntabel dan profesional," ungkapnya.
Selain itu, JaDi juga memberikan advokasi pagi peserta pemilu serta memberikan masukan bagi penyelenggara pemilu.
Bahkan, juga kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Manakala ada penyelenggara pemilu yang melanggar etika, maupun bekerja yang tidak sesuai dengan undang-undang maupun peraturan KPU atau Bawaslu," paparnya. (SURYA/Bobby Koloway)
Editor: Pipin Tri Anjani