Ada Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Aktivis Kampus, IAIN Tulungagung Gelar Sidang Internal
Ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan aktivis kampus, IAIN Tulungagung menggelar sidang internal. Hasil sidang nantinya akan bersifat mengikat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Namun Abad menegaskan, dengan persidangan ini maka upaya penyelesaian lewat permohonan maaf itu sudah gugur.
"Tidak ada upaya perdamaian. Hasil sidang nantinya akan bersifat mengikat," tegas Abad.
Rencananya G akan dimintai keterangan pertama kali dalam sidang internal.
Namun karena kondisi kejiwaannya, G tidak bisa datang pagi hari dan minta dijadwal ulang menjelang sore.
Baca juga: Mahasiswa IAIN Tulungagung Menggelar Aksi Solidaritas Pada Korban Pelecehan Seksual di Kampus
Baca juga: 5 Usulan Geopark Tulungagung Dinilai Bertaraf Internasional, Goa Wajakensis hingga Gunung Budheg
Majelis sidang kemudian memeriksa MA selaku terlapor lebih dulu.
Sebelumnya, Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara menuntut agar ijazah MA ditahan, karena MA baru saja diwisuda.
Menanggapi tuntutan itu, Abad mengaku akan berkoordinasi dengan Wakil Rektor I.
Sebab menurutnya, soal ijazah adalah murni perkara akademik.
Editor: Dwi Prastika