Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Cek Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta & Syarat BSU Kemendikbud, Buka Laman di Sini!

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

freepik.com
Ilustrasi uang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) sebesar Rp 1,8 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan BLT guru honorer.

Lengkap dengan informasi syarat dapat BSU Kemendikbud.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang.

Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem Makarim mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Thinkstock.com)

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Buruh Kembali ke Grahadi, Gelar Panggung Rakyat: Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Gerakan Tolak Omnibus Law Menuju Grahadi, Bawa Tuntutan yang Sama: Terbitkan Peraturan Pengganti UU

Cek penerima bantuan BLT guru honorer

Untuk mengecek data penerima BSU, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Syarat mendapatkan BLT guru honorer

Nadiem Makarim mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Baca juga: Bangun SDM Unggul dan Berkualitas, Pemkab Nganjuk Realisasikan Bantuan Untuk 360 LPD

Baca juga: Bupati Salwa Arifin Beri Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Angin Puting Beliung Bondowoso

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berstatus bukan sebagai PNS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved