Kelabui Petugas, Pria Asal Surabaya Simpan Sabu Dalam Dompet Wanita, Ditangkap Polisi di Gresik
Dompet berwarna putih, kecil digunakan budak sabu di Gresik untuk mengelabui polisi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dompet berwarna putih, kecil digunakan budak sabu di Gresik untuk mengelabui polisi. Dompet hadiah dari toko emas itu, diisi dua klip sabu.
Pelaku bernama Budi Hartono (43) warga Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya ini nekat menyembunyikan barang bukti di dalam dompet perempuan. Sayang, upaya itu sia-sia. Petugas berhasil membongkar modusnya.
Pria yang kost di Jalan Veteran, Desa Gending, Kecamatan Kebomas itu digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Proses pemantauan membutuhkan waktu yang cupup lama.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri Terus Melonjak, Tim Satgas Keluarkan 3 Kebijakan Ini
Baca juga: Perumahan di Kebomas Gresik Diobok-obok Maling, Dua Rumah Dibobol dalam Semalam
Sebanyak dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,39, 0,39 satu alat hisap dan handphone diamankan dari tangan tersangka.
"Memang dia kos di Gresik, tujuannya mengedarkan sabu," ucapnya, Senin (16/11/2020).
Selain dijual, sabu juga dikonsumsi sendiri. Tersangka menggunakan botol bekas yang dimodifikasi sendiri sebagai alat hisap.
"Barang buktinya disimpan dalam dompet kecil. Seperti dompet perempuan. Supaya tidak diketahui petugas," pungkasnya.
Tersangka berambut gondrong ini dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. (SURYA/Willy Abraham)
Editor: Pipin Tri Anjani