Ahli Hukum Bicara Soal Penyangkalan Gisel, Ada Peringatan Besar Soal Nasib: Penyidik Punya Cara
Analisa hukum dan nasib Gisella Anastasia atas kasus video syur mirip dirinya yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Gisella Anastasia dihadapkan dengan kasus video syur mirip Gisel yang heboh pun menjadi sorotan banyak pihak.
Posisi Gisella di bawah hukum Indonesia kini menjadi pembahasan beberapa ahli hukum.
Gisella sendiri diketahui telah memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus penyebaran video tersebut.
Ibu satu orang anak ini mendatangi bagian Cyber Crime di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Kini bagaimana selanjutnya nasib mantan istri Gading Marten tersebut?
Beberapa ahli hukum analisis nasib Gisel di masa mendatang.
Satu di antaranya membahas peluang Gisella menjadi tersangka atas kasus penyebaran video tersebut.
ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/potret-cantik-gisella-anastasia-yang-terserat-kasus-video-syur-mirip-dirinya161.jpg)