Dapat Laporan Warga, Satpol PP Kediri Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kos Dini Hari
Patroli Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (18/11/2020) dini hari.
Keberadaan pasangan ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat di sekitar tempat kos. Warga yang resah selanjutnya melaporkan kepada petugas.
Sewaktu anggota tiba di rumah kos menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial DBS (29) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bersama dengan YW (39) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Wilayah Pesisir Surabaya Terus Lakukan Antisipasi Bencana, Gencarkan Imbauan Kepada Warga
Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Kota Kediri, Dalam Dua Hari Ada Tambahan 28 Kasus
Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada keluarganya.
"Petugas sudah melaksanakan prosesi serah terima pasangan yang diamankan di rumah kos kepada pihak keluarganya," jelasnya.
Sementara pemilik tempat kos bakal dimintai keterangan terkait dengan keberadaan pasangan bukan suami istri yang menginap. (SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani