Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gisel Akan Sulit Lepas dari Kasus Video Syur, Penentu Nasib Cuma Ahli IT, Ahli Hukum Bahas Peluang

Menurut ahli hukum, Gisella sulit lepas dari kasus video syur yang menyangkutkan namanya, penentu nasib Gisel hanyalah ahli IT.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube
Kondisi Gisel selepas dirinya mendapat musibah video syur 

TRIBUNJATIM.COM - Ahli hukum mengatakan Nasib Gisella Anastasia terhadap kasus video syur hanya bergantung pada ahli IT yang akan digandeng kepolisian.

Tetapi, tetap ada peluang agar Gisella terbebas dari kasus yang menyeret namanya itu.

Peluang seperti apakah itu?

Ahli hukum menyebut, Gisella Anastasia bisa saja akan dipersulit dari video syur yang disebut mirip dirinya.

Ada analisa bahwa Gisella sulit lepas dari jeratan hukum atas kasus video panas mirip Gisella Anastasia itu.

ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH mengungkapkan bukan tidak mungkin status Gisel dari saksi bisa berubah menjadi lebih parah.

Ahli hukum yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ini bahkan membeberkan bagaimana kinerja ahli IT kepolisian.

Berbekal kinerja ahli IT kepolisian inilah, Chairul Huda menyebut Gisel bisa sulit untuk lari dari kasus video asusila ini.

Gisella akan dipanggil kepolisian terkait video syur yang heboh
Gisella akan dipanggil kepolisian terkait video syur yang heboh (kolase YouTube dan instagram via TribunWow.com)

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan.

Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved